nusabali

Jangan Gengsi Gunakan Zonasi PPDB!

  • www.nusabali.com-jangan-gengsi-gunakan-zonasi-ppdb

Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, jika seorang anak berpeluang besar diterima dari jalur zonasi, tidak harus memaksakan lewat jalur prestasi yang piagam prestasinya akan diverifikasi sesuai bobot.

SEMARAPURA, NusaBali

Intinya, dalam PPDB jangan gengsi menggunakan jalur zonasi.  Hal itu terungkap saat jajaran SMPN 1 Semarapura, Klungkung, menggelar pertemuan dengan pengurus peguyuban orangtua siswa kelas IX dan komite di sekolah setempat, Selasa (7/5) siang.

Rapat membahas pelbagai kegiatan dan persiapan menjelang kelulusan, termasuk memberikan informasi awal terhadap PPDB untuk melanjutkan ke tingkat SMA/SMK. Sehingga untuk orangtua siswa maupun anaknya yang akan melanjutkan ke tingkat SMA, mesti memahami peraturan tersebut, supaya saat pendaftaran tidak sampai salah jalur. Jika sudah berpeluang besar sang anak diterima dari jalur zonasi tidak harus memaksaan lewat prestasi, meskipun anak yang bersangkutan memiliki prestasi, tentu piagam prestasi yang disetor akan diverifikasi lagi sesuai ketentuan dan nilai bobotnya.

Mengingat realitanya masih ada beberapa orang tua yang gengsi ketika memiliki anak berprestasi, namun menggunakan jalur zonasi.

Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan mengatakan terhadap informasi awal terhadap PPDB untuk tingkat SMA sudah disampaikan kepada pengurus peguyuban orang tua siswa, di mana informasi ini akan diteruskan kepada orang tua siswa. “Kami membahas tentang Tirta Yatra pasca ujian, pelepasan siswa kelas IX, family gathering, termasuk memberikan informasi awal PPDB SMA,” ujar Karyawan, kepada NusaBali, saat ditemui Rabu (8/5).

Sesuai hasil rapat saat Kasek Karyawan diundang ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali, pada Maret 2019 lalu, disebutkan PPDB tingkat SMA tahun 2019, mengalami beberapa perubahan. Di antaranya tidak menggunakan nilai ujian nasional (UN) atau NEM untuk perangkingan dari jalur zonasi. “Jalur zonasi dibagi menjadi 90 persen untuk empat bagian yakni keluarga miskin/tidak mampu, prioritas anak-anak yang sudah ada kesepakatan antara desa adat dengan sekolah setempat, anak inklusi (berkebutuhan khusus) dan jarak dari rumah ke sekolah ditarik garis lurus,” ujarnya.

Mengenai perangkingan sesuai jarak dari rumah ke sekolah tidak menggunakan NEM. Namun apabila saat pengukuran ada jarak yang rumahnya sama ke sekolah, dan terjadi persaingan dalam memenuhi kuota, maka yang diprioritaskan adalah siswa yang daftar terlebih dahulu lewat sistem online. Sedangkan sisa dari 10 persen masing-masing 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persennya lagi lewat jalur perpindahan tugas orangtua dalam ikatan kedinasan. “Itu sudah kami sampaikan untuk gambaran awal, kami juga berpesan agar jangan sampai salah jalur terutama dari zonasi dan prestasi, kalau memang sudah kemungkinan besar diterima dari zonasi agar menggunakan zonasi,” katanya.

Kepala SMAN 2 Semarapura I Wayan Janiarta mengatakan, untuk kuota peserta didik baru di sekolah yang dipimpin tersebut sebanyak 324 siswa dengan sembilan ruangan kelas. “Untuk petunjuk pelaksanan dan teknis PPDB tersebut, kami masih menunggu dari provinsi,” ujarnya. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Klungkung I Made Mardika menambahkan, rencana daya tampung peserta didik baru SMA di Klungkung tahun 2019/2020, yakni SMAN 1 Nusa Penida 252 siswa, SMAN 1 Semarapura 360 siswa, SMAN 1 Semarapura 360 siswa, SMAN 2 Semarapura 324 siswa, SMAN 1 Satu Atap Klumpu 108 siswa, SMAN Satu Atap Lembongan 72 siswa, SMAN 1 Dawan 288 siswa, SMAN 1 Atap Nusa Penida 108 siswa, SMAN 1 Banjarangkan 256 siswa. SMA Pariwisata Saraswati Klungkung 423 siswa, SMA Pariwisata PGRI Dawan Klungkung 324 siswa, MA Diponogoro Klungkung 120 siswa dan SMA Wisata Darma 70 siswa.*wan

Komentar