nusabali

Tiga Incumbent Dipastikan Terpental

  • www.nusabali.com-tiga-incumbent-dipastikan-terpental

Kuota Kursi Legislatif Dua Dapil di Buleleng Berkurang

SINGARAJA, NusaBali

Dua daerah pemilihan (Dapil) untuk tarung perebutan kursi DPRD Buleleng dalam Pileg 2019 bakal jadi ‘neraka’ bagi para caleg incumbent, yakni Dapil I (Kecamatan Buleleng) dan Dapil VI (Kecamatan Sukasada). Masalahnya, jumlah kursi yang diperebutkan di dua Dapil tersebut berkurang 3 kursi dalam Pileg 2019 ini. Artinya, 3 caleg berstatus incumbent dipastikan akan terpental.

Jumlah kursi DPRD Buleleng yang diperebutkan di Dapil I Kecamatan Buleleng dalam Pileg 2019, hanya 8 kursi. Ini berkurang 2 kursi dari semula 10 kursi DPRD Buleleng dalam Pileg 2014 lalu. Sedangkan untuk Dapil VI Kecamatan Sukasada, jumlah kursi yang dibereputkan juga berkurang menjadi hanya 5 kursi dari semula 6 kursi DPRD Buleleng dalam Pileg 2014 lalu.

Pengurangan jumlah kursi di Dapil Kecamatan Buleleng dan Dapil Kecamatan Sukasada tersebut, sebagai akibat perhitungan kursi berdasar jumlah penduduk di masing-masing kecamatan. Pengurangan jumlah kursi tersebut tentunya akan berdampak terhadap komposisi perolehan kursi masing-masing parpol.

Dalam Pileg 2014 lalu, PDIP berhasil mendominasi 4 kursi dari total 10 kursi DPRD Buleleng yang diperebutkan di Dapil I Kecamatan Buleleng. PDIP mengatasi Golkar yang saat itu kebagian 2 kursi, disusul Hanura (1 kursi), Demokrat (1 kursi), Gerindra (1 kursi), dan NasDem (1 kursi).

Sementara di Dapil Kecamatan Sukasada, PDIP berhasil mendominasi 2 kursi dari total 6 kursi DPRD Buleleng yang diperebutkan dalam Pileg 2014. Waktu itu, PDIP mengatasi Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura yang masing-masing hanya kebagian 1 kursi di Dapil VI Kecamatan Sukasada.

Seluruh 10 incumbent di Dapil Kecamatan Buleleng dan 6 incumbent di Dapil Kecamatan Sukasada, kini bertarung lagi berebut kursi DPRD Buleleng dalam Pileg 2019. Nantinya, dipastikan ada minimal 2 caleg incumbent yang akan terpental di Dapil Kecamatan Buleleng dan 1 caleg incumbent mental di Dapil Kecamatan Sukasada, sebagai konsekuensi dari pengurangan jumlah kursi.

Meski demikian, para caleg incumbent ini tetap merasa optimistis, karena selama ini mereka telah membina dengan baik konstituennya. Mereka tetap yakin lolos lagi ke kursi legislatif, apalagi sistem penghitungan perolehan kursi kali ini berbeda dibanding Pileg 2014, yakni menggunakan sistem Sainte Lague.

”Sebenarnya tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan dengan sistem perhitungan kali ini. Semuanya diuntungkan, maka saya lebih optimis lolos,” ujar caleg incumbent Gerindra dari Dapil Kecamatan Buleleng, Gede Suradnya, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Minggu (14/4) lalu.

Politisi asal Desa Anturan, Kecamatan Buleleng ini mengakui persaingan di Pileg 2019 memang cukup berat dengan berkurangnya jumlah kursi di Dapil I. Gede Suradnya sendiri dulunya lolos ke DPRD Buleleng hasil Pileg 2014 dengan hanya meraih 835 suara. Itu suara paling sedikit dibanding anggota Dewan terpilih lainnya di Dapil Kecamatan Buleleng.

Namun, dengan modal suara tersebut, Suradnya mengaku terpacu untuk menambah pundi-pundi perolehan suaranya di Pemilu 2019. “Dulu memang sedikit raih suara, tetapi sekarang walaupun persaingan agak ketat, saya menargetkan 5.000 suara. Kalau caranya mungkin berbeda-beda, termasuk saya juga punya cara pendekatan,” tandas mantan Perbekel Anturan ini.

Paparan senada juga disampaikan caleg incumbent milik Hanura di Dapil VI Kecamatan Sukasada, I Wayan Teren. Politisi asal Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada ini menegaskan, meski mengantongi suara terendah hanya 2.182 suara saat Pileg 2014 lalu, namun dia yakin lolos lagi ke kursi legislatif.

Lain lagi caleg incumbent PDIP di Dapil Kecamatan Buleleng, Ni Kadek Turkini. Peraih suara terbanyak di Dapil Kecamatan Buleleng dengan 4.803 suara saat Pileg 2014 ini mengaku sangat optimistis bakal lolos kembali untuk periode ketiga ke kursi DPRD Buleleng 2019-2024. Kadek Turkini mengaku memiliki pemilih militan yang sudah cukup lama dibina.

“Saya sudah lama membina kelompok-kelompok masyarakat di beberapa desa, baik yang dulu memilih ataupun yang belum sempat memilih. Saya bina semua mereka. Sebab, walaupun dulu tidak memilih saya, tetapi ketika saya duduk sebagai anggota Dewan, maka saya ini milik masyarakat Buleleng,” tandas ke tiga kalinya. Srikandi PDIP asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini.

Kadek Turkini menambahkan, meski jumlah kursi di Dapil Kecamatan Buleleng berkurang, DPC PDIP Buleleng justru menargetkan penambahan perolehan kursi DPRD Buleleng dalam Pileg 2019. Jika dulu PDIP hanya dominasi 4 kursi, kini ditarget lebih banyak lagi dari Dapil Kecamatan Buleleng.

Menurut Turkini, berdasarkan hasil pemetaan dari DPC PDIP Buleleng, semua caleg Partai Banteng Moncong Putih berpeluang lolos dengan perhitungan kursi sistem Sainte Lague. “Kami para caleg incumbent PDIP sudah memetakan sendiri kantor-kantong suara. Demikain juga dengan para caleg new comer, karena kami ingin mempertahkan perolehan kursi, bahkan bisa menambah 1-2 kursi di Dapil I,” tegas Turkini yang kini masih menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng 2014-2019.

Sementara itu, caleg incumbent PDIP di Dapil Kecamatan Sukasada, Putu Mangku Budiasa, Menegaskan partainya akan mampu mengamankan 2 kursi yang diperolehnya saat Pileg 2014 lalu. Bahkan, Mangku Budiasa menyatakan PDIP berpeluang menambah 1 kursi menjadi 3 kursi dalam Pileg 2019.

“Kalau optimis, pasti optimis-lah. Dengan sistem perhitungan kursi yang sekarang, saya kira PDIP bisa menambah satu kursi lagi di Dapil VI (Kecamatan Sukasada). Minimal, 2 kursi DPRD Buleleng bisa kami pertahankan,” tandas politisi asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada peraih suara terbanyak di Dapil VI dengan 5.257 suara dalam Pileg 2014 ini.

Untuk diketahui, meski terjadi penguranan 2 kursi di Dapil I Kecamatan Buleleng dan 1 kursi di Dapil VI Kecamatan Sukasada, total kursi DPRD Buleleng hasil Pileg 2019 nanti tetap akan berjumlah 45 kursi. Sebab, 2 kursi dari Dapil I dialihkan ke Dapil IV (Kecamatan Seririt-Gerokgak) hingga menjadi 11 kursi DPRD Buleleng. Sedangkan 1 kursi Dapil VI dialihkan ke Dapil V (Kecamatan Banjar-Busungbiu) hingga menjadi 8 kursi. Sedangkan Dapil II (Kecamatan Sawan) tetap memperebutkan 5 kursi, demikian pula Dapil III (Kecamatan Tejakula-Kubutambahan) tetap dengan kuora 6 kursi DPRD Buleleng. *k19

Komentar