nusabali

Terekam CCTV, Pencuri Sesari Diringkus

  • www.nusabali.com-terekam-cctv-pencuri-sesari-diringkus

Hanya saja karena usia masih dibawah umur, pelaku didampingi Unit PPA Polres Gianyar dan P2TP2A Kabupaten Gianyar.

Pelaku Anak Putus Sekolah, Sudah Beraksi di 15 TKP


GIANYAR, NusaBali
Seorang remaja putus sekolah inisial Kadek B, 15, warga Desa Petak Kecamatan Gianyar terekam CCTV saat mencuri sesari di Pura Gunung Tegeh Ulun Suwi (Pura Subak) Desa Pakraman Madangan Kaja, desa setempat, Selasa (26/3) sekitar pukul 12.30 WITA. Mirisnya, Kadek B yang tidak bekerja ini mengaku sudah mencuri sesari sejak tahun 2016. Tercatat ada sekitar 15 TKP ia melakukan pencurian sesari. Tidak saja di Pura kawasan Desa Petak, Kadek B juga mencuri di Desa Susut Kabupaten Bangli.

Bendesa Pakraman Madangan Kaja, I Nyoman Tempil, 55, mengungkapkan kasus pencurian sesari di Pura Gunung Tegeh Ulun Suwi Desa Pakraman Madangan Kaja sudah terjadi sekitar 3 kali. Namun pencurinya tidak pernah terungkap, hingga akhirnya krama yang geram sepakat untuk membeli CCTV. Donasi datang dari seluruh krama hingga terkumpul Rp 13 juta untuk pengadaan CCTV di Pura Khayangan Tiga. Nah, aksi Kadek B terekam CCTV melakukan pencurian sesari pada Selasa (26/3).

Namun pemangku setempat baru menyadari tempat sesari diobrak-abrik keesokan harinya, Rabu (27/3). Saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV, pemangku, prajuru dan pecalang pun kaget melihat aksi nekat pencurian sesari. Pelaku yang awalnya tidak diketahui identitasnya ini dicurigai telah berulang kali melakukan pencurian sesari di pura yang disungsung karma subak ini.

Dalam rekaman CCTV, Kadek B yang mengenakan kaos hitam bermotif, celana pendek dan sandal jepit menaiki Balai Pawedan Mangku. Kadek B berusaha mencari sesari di kolong meja hingga di depan pelinggih. Aksinya terekam sekitar 1 menit 47 detik. Kadek B seolah sudah hafal betul situasi dalam areal pura. Oleh karena tak bercadar, wajah dan perawakan Kadek B terlihat cukup jelas. Namun prajuru setempat tak mau menduga-duga, sehingga sepakat melaporkan kasus pencurian berikut barang bukti ini ke Polsek Kota Gianyar pada Selasa (2/4) pukul 18.00 WITA. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Kadek B berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (3/4) sekitar pukul 10.00 Wita1.

Informasi dihimpun, selain di Pura Gunung Tegeh Ulun Suwi, Kadek B ternyata sempat mengobrak-abrik laci ruang guru SDN 3 Petak, mencuri sesari di Pura Gunung Merta, mencuri di kotak sesari Tirta Pasiraman Gunung Merta sebanyak 4 kali. Tidak hanya itu, Kadek B juga mencuri sesari di Pura Dalem Petak Kaja, dengan kerugian Rp 500.000 dengan cara mencongkel kotak sesari dengan menggunakan besi yang di temukan di areal pura. Pura Dalem Petak Mantring dengan kerugian Rp 200.000, dimana pelaku membuka kotak sesari dengan cara mengcongkel gembok tersebut dengan menggunakan sabit yang didapatkan oleh pelaku di areal pura. Lalu di Pura Dalem Padpadan dengan kerugian Rp 500.000 dengan cara mengambil di uang sesari yang di letakan di atas piring. Di Pura Dalem Madangan Kaja sebanyak 4 kali dengan kerugian sebesar Rp 1.650.000 dengan cara mencongkel kotak sesari yang terbuat dari kaca dengan menggunakan paku yang di peroleh oleh pelaku di areal pura. Di Pura Dalem Siangan dengan kerugian Rp. 500.000,- uang sesari di ambil di atas piring di areal pura. Pura Buaji Desa Suwat dengan kerugian Rp 200.000,- dimana pelaku mengambil uang sesari yang diletakan diatas piring di areal pura.

Pasca pencurinya ditangkap, prajuru bermaksud untuk mendekati keluarga pelaku. Sebab, masuk areal pura tanpa mengenakan pakaian adat terlebih melakukan perbuatan mencuri telah melanggar awig-awig desa setempat. Kepada pelaku akan diminta untuk melakukan upacara, namun jenis upakaranya masih dirembugkan. “Dulu ketika pelakunya tidak diketahui, upacara yadnya digelar barengan saat pujawali. Sekarang karena pelakunya sudah ketemu, kita akan dekati dulu bagaimana sebaiknya,” jelasnya. Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan membahas kasus ini dengan prajuru dan krama lainnya.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Suastika SH didampingi Kanitreskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Sujana ketika ditemui Kamis (4/4) kemarin membenarkan penangkapan pencuri sesari ini. Polsek Kota Gianyar menerima laporan pada Selasa (2/4) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Hanya perlu waktu 16 jam, tim opsnal Polsek Kota Gianyar berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Hanya saja karena usia masih dibawah umur, kasus pencurian sesari yang dilakukan pelaku Kadek B masih dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Gianyar dan P2TP2A Kabupaten Gianyar. Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Suastika SH didampingi Kanitreskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Sujana ketika ditemui Kamis (4/4) kemarin membenarkan penangkapan pencuri sesari ini. “Ya pelaku sementara masih diamankan di Mapolsek,” jelasnya. Terhadap kasus ini, pun sudah dilakukan oleh TKP hingga gelar perkara. Namun Kapolsek Gianyar enggan membeberkan kronologis kasus ini. “Karena masih dibawah umur, yang jelas kasus ini tetap diproses karena anak ini beraksi di banyak TKP.

Kami juga tetap koordinasi dengan P2TP2A untuk menitip anak ini karena tidak ada sel khusus anak di Polsek,” jelasnya. Selama di Mapolsek Gianyar, Kadek B pun setiap waktu didampingi oleh orangtua. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu ketika dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga. Termasuk akan melakukan pembinaan terhadap anak yang putus sekolah ini. “Ada perlakuan khusus, dimediasi dan pembinaan terus menerus,” jelasnya. *nvi

Komentar