nusabali

Rapat Paripurna Digelar Menggunakan Bahasa Bali

  • www.nusabali.com-rapat-paripurna-digelar-menggunakan-bahasa-bali

DPRD Jembrana menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2018, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jembrana, Kamis (28/3).

NEGARA, NusaBali
Rapat tersebut menjadi sidang paripurna perdana menggunakan bahasa Bali di Jembrana, setelah diterbitkan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018, yang mengatur tentang penggunaan bahasa Bali setiap hari Kamis.

Saat membuka termasuk menutup sidang tersebut, Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, didampingi Wakilnya, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila — yang kemarin mengenakan pakaian adat Bali— kompak menggunakan bahasa Bali. Meski tidak menyiapkan teks, Sugiasa tampak fasih menggunakan bahasa Bali halus. Hal itu sempat mengundang decak kagum sejumlah peserta rapat. Ada juga beberapa kepala OPD yang menilai kemampuan berbahasa Bali ketua dewan itu tidak terlepas dari pengalaman Sugiasa yang pernah menjadi kelian adat.

Selain pembukaan maupun penutupan sidang, dalam membacakan LKPJ-nya, Bupati Artha juga menggunakan bahasa Bali. Orang nomor satu di Gumi Makepung ini juga lancar membaca LKPJ yang memang khusus dipersiapkan menggunakan bahasa Bali. Sedangkan untuk peserta rapat paripurna, diberikan LKPJ berbahasa Indonesia, sehingga tetap paham dengan apa yang dibacakan Bupati Artha.

Dalam LKPJ tersebut, Bupati Artha menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 sudah diaudit BPK RI. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 1.096.533.676.477,72, atau 97,91 persen dari target sebesar Rp 1.119.988.105.151,53. Sedangkan khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD) tercapai sebesar Rp 126.512.311.999,82 atau 97,18 persen dari potensi PAD sebesar Rp 130.178.756.580,49. Sementara untuk dana perimbangan, terealisasi sebesar Rp 693.195.696.316,00, dan melebihi angka yang ditargetkan sebesar Rp 691.501.422.972,30. Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah mencapai 92,80 persen, atau sebesar 276.825.668.161,90 dari yang ditargetkan sebesar Rp. 298.307.925.598,74.

Sedangkan pada sisi belanja daerah, Bupati Artha menyampaikan, realisasi belanja daerah tahun 2018 adalah sebesar Rp 1.217.106.319.875 atau 91,53 persen dari yang ditargetkan. Realisasi belanja daerah ini meningkat 17,17 persen atau sebesar Rp 178 323.936.161 dari realisasi tahun 2017. Peningkatan itu hampir terjadi di seluruh komponen belanja, baik belanja langsung maupun tak langsung. “Secara keseluruhan, semua urusan pemerintahan, telah dilakukan dengan baik, dan menunjukkan hasil sasaran kinerja maksimal,” ujar Bupati Artha. *ode

Komentar