nusabali

Usia Harapan Hidup Warga Tabanan 74 Tahun

  • www.nusabali.com-usia-harapan-hidup-warga-tabanan-74-tahun

Berdasarkan riset kesehatan dasar yang dilakukan empat tahun sekali, rata-rata masyarakat Tabanan meninggal dunia di usia 74 tahun.

TABANAN, NusaBali
Usia meninggal ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana warga meninggal di usia 60 tahun – 73 tahun. Salah satu yang menjadi faktor penyebab panjang umur karena perilaku hidup sehat masyarakat di Tabanan mulai meningkat.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika menjelaskan riset kesehatan dasar ini digelar empat tahun sekali oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasar riset tersebut diperoleh hasil usia harapan hidup masyarakat di Tabanan mencapai 74 tahun. “Artinya rata-rata masyarakat Tabanan meninggal di usia 74 tahun,” tutur Suratmika, Rabu (27/3).

Kata dia usia harapan hidup di Tabanan meningkat dibandingkan sebelumnya di angka 60 tahun – 73 tahun. Peningkatan ini tentu didasarkan karena perilaku hidup sehat masyarakat Tabanan meningkat.

Menurut Suratmika perilaku hidup sehat yang sudah diterapkan masyarakat Tabanan di antaranya dari segi lingkungan kesehatanya telah baik. Buktinya sumber air bersih sudah terjangkau. Kemudian dari segi pelayanan kesehatan sudah terakses hingga ke pelosok desa dengan kualitas terjamin.

Lalu kemampuan ekonomi masyarakat telah terjamin sehingga mampu membiayai hidup yang membuat pembiayaan kesehatan bisa dijangkau dengan mendapatkan pelayanan yang baik. “Dengan meningkatnya usia harapan hidup, otomatis terjadi penambahan lansia atau usia non produktif,” imbuhnya.

Dengan adanya penambahan lansia sudah dilakukan berbagai program agar lansia tersebut hidupnya berkualitas dan tidak sakit-sakitan. Program itu ada di setiap puskesmas, di antaranya dilakukan pemeriksaan dasar lansia, menggelar senam sehat sepekan sekali. Bahkan bagi yang tidak mampu ke puskesmas akan didatangi ke rumahnya. “Jadi kita semua berharap para lansia tidak telantar. Di Tabanan juga sudah mempunyai rumah sosial di bawah dinas sosial untuk mengurus lansia yang telantar,” tuturnya.

Sementara terkait dengan pendanaan untuk menangani para lansia, kata Suratmika, puskesmas mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan jumlah layanan pasien JKN. Selain itu ada juga dana kegiatan preventif dan promotif melalui dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan). Namun Suratmika mengatakan pendanaan pusat ini tidaklah cukup. Sebab, dana-dana tersebut tidak hanya untuk penanganan lansia tetapi juga untuk penyakit dan isu kesehatan lainnya.

Dan di sisi lain untuk  menjaga kualitas hidup lansia membutuhkan dana yang tidak sedikit, terutama dalam penyediaan reagen (alat untuk cek darah). Oleh sebab itu untuk memenuhi pendanaan ini bisa dibantu dengan  dana desa. “Jadi jika anggaran dari puskesmas kurang, maka desa bisa membantu dengan alokasi dana desa. Sebab, dana desa bisa untuk pendanaan program kesehatan masyarakat,” beber Suratmika.

Bahkan dana desa bisa juga dialokaskan untuk program kesehatan lainnya seperti menggaji jumantik, program posyandu maupun lainnya sesuai kebutuhan masing-masing desa. “Dengan adanya anggaran yang cukup ini tentunya ke depan semua lansia di Tabanan bisa melakukan pengecekan kesehatan secara rutin dan mendapatkan pengobatan sejak dini. Jika hal tersebut tercapai, kualitas hidup lansia menjadi lebih baik dan tidak menjadi beban bagi keluarganya,” tandas Suratmika. *des

Komentar