nusabali

Olah Daun Kelor Jadi Sirup, Sebulan Raup Hingga Rp 25 Juta

  • www.nusabali.com-olah-daun-kelor-jadi-sirup-sebulan-raup-hingga-rp-25-juta

Petani di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan mengolah daun kelor (Moringa oleifera) jadi sirup.

TABANAN, NusaBali

Proses pembuatan sirup daun kelor ini menggunakan  mesin teknologi bernama Rumino Hidrolitik yang memanfaatkan bakteri baik dari zat-zat yang diolah.  Petani atau Direktur CV Timan Agung, Anak Agung Nyoman Wijana menerangkan dia memulai mengolah daun kelor jadi sirup sejak 2013. Awalnya hanya ingin mempromosikan bahwa daun kelor memiliki segudang manfaat karena ada 500 senyawa organik di dalam daun kelor.

Menurutnya, daun kelor memiliki kandungan protesin, vitamin, hingga kandungan asam amino esensial. Dari bahan yang didominasi daun kelor sebanyak 25 persen dicampur dengan herbal lain seperti kunyit, jahe, daun sirih, dijus. “Setelah dijus baru dimasukkan ke gentong dan difermentasi selama satu bulan dengan menggunakan teknik mesin Rumino Hidrolistik,” ungkapnya, Selasa (26/3).

Agung menerangkan, dalam sebulan dia bisa memproduksi 1.200 botol ukuran 250 ml dan dijual per botol Rp 75.000. Omzet yang didapatkan kisaran Rp 25 juta. “Tetapi dalam pencapaian ini tidak mudah, awalnya diminta hanya nanam daun kelor untuk pakan sapi, tetapi karena kelor memiliki segudang manfaatkan saya kembangkan konsep ke produk herbal,” tuturnya.

Kini dari hasil kerja kerasnya itu dan berkat pemasaran melalui online serta orang ke orang, sirup daun kelor sudah dipasarkan ke beberapa daerah di Bali termasuk ke luar Bali seperti Sumatra, Jawa bahkan ke luar negeri seperti Korea, India, dan Australia. “Produk dibawa ke luar negeri karena ada orang ke sini kemudian dibawa saat pulang,” katanya.

Kelebihan dari sirup daun kelor ini di antaranya dapat menurunkan kolestrol, bisa memuluskan kulit dan menghilangka jerawat, membantu metabolisme dan menjaga stamina tubuh, mencegah sakit jantung, anti kanker serta mencegah rematik.

Dan ke depan, produk sirup daun kelor ini akan dikembangkan pemasarannya. Namun untuk ini harus ada modal, sarana, dan prasarana yang harus dilengkapi dan tentu perizinan. Karena saat ini sirup daun kelor berstatus produk UKM, produk ini memiliki izin PIRT (pangan industri rumah tangga). “Ke depan tentu harus urus izin ke BPOM jika hendak dikembangkan pasarnya,’’ tandas Agung Wijana. *des

Komentar