nusabali

105 Banjar se-Desa Pakraman Denpasar Deklarasi Tolak Reklamasi

  • www.nusabali.com-105-banjar-se-desa-pakraman-denpasar-deklarasi-tolak-reklamasi

Ribuan krama dari 105 banjar se-Desa Desa Pakraman Denpasar dan utusan lainnya deklarasikan ‘Tolak Reklamasi Teluk Benoa,’ Minggu (22/5) siang.

DENPASAR, NusaBali
Deklarasi dilakukan di Bundaran Catur Muka Denpasar, setelah massa terlebih dulu long march sejauh 5 kilometer dari depan Kantor Desa Pakraman di sebelah utara Setra Agung Badung.

Massa yang ikut aksi damai Tolak Reklamasi Teluk Benoa kemarin bukan hanya dari 105 banjar se-Desa Pakraman Denpasar, tapi juga Gabungan Anak Imam Bonjol Bersatu (GAIB), ForBali, Desa Adat Kuta (Kecamatan Kuta, Badung), dan Desa Ketewel (Kecamatan Sukawati, Gianyar). Bendesa Pakraman Denpasar, AA Putu Oka Suwetja SH MSi, terjun langsung didampingi Penyarikan Drs AA Putu Gde Wibawa. Bahkan, Raja Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan XI, juga ikut dalam aksi Tolak Reklamasi ini.

Massa yang yang rata-rata mengenakan busana adat awalnya kumpul di depan Kantor Desa Pakraman Denpasar, Minggu siang pukul 13.00 Wita. Dari sana, massa bergerak menuju Bundaran Puri Pemecutan, lanjut ke Jalan Thamrin Denpasar, kemudian belok kanan (timur) di Jalan Gajah Mada Denpasar menuju Bundaran Catur Muka. Nah, di Bundaran Catur Muka inilah digelar orasi dari sejumlah tokoh, termasuk Koordinator ForBali Wayan ‘Gendo’ Suardana.

Bendesa Pakraman Denpasar, AA Putu Oka Suwetja, menyatakan deklarasi ini meru-pakan bentuk ketegasan untuk menolak reklamasi. "Kami tidak ingin jadi abu-abu. Kami tegas menolak Reklamasi Teluk Benoa," jelas Oka Suwetja.

Menurut dia, deklarasi ini digelar berdasarkan hasil Paruman Agung Desa yang digelar 26 Maret 2016 lalu. Kemudian, ditindaklanjuti dengan Paruman Prajuru pada 7 Mei 2016, yang menegaskan bahwa penolakan reklamasi tidak cukup hanya sebatas pernyataan sikap. "Harus ada aksi nyata. Untuk itu, kita lakukan deklarasi ini. Di dalamnya ada 5 poin penting yang kita cantumkan dalam surat resmi untuk dikirim ke Presiden RI," sambung Penyarikan Desa pakraman Denpasar, AA Gde Wibawa.

Poin-poin tersebut kemarin dibacakan di Bundaran Patung Catur Muka. Pertama, Desa Pakraman Denpasar konsisten menjunjung konsep Tri Hita Karana. Kedua, mendukung Teluk Benoa sebagai kawasan suci. Ketiga, mendesak para pembuat kebijakan di pusat dan di Bali agar mendengar aspirasi rakyat terhadap penolakan Reklamasi Teluk Benoa. Kelima, Desa Pakraman Denpasar menuntut dengan tegas pencabutan Perpres 51 Tahun 2014.

"Paling penting goalnya tentu pencabutan Prepres itu. Sehingga, setelah ini kami akan buat surat resmi ke Presiden bahwa kita menolak Reklamasi Teluk Benoa. Surat itu ditembuskan ke menteri terkait dan DPR RI," terang Gung Wibawa, yang kemarin mengenakan pita hitam sebagai ungkapan bela sungkawa atas lebarnya Ida Pedanda Gde Made Gunung. "Beliau (Ida pedanda Gunung) adalah salah satu tokoh penolak reklamasi.” 7 nv

Komentar