nusabali

Korban Longsor Terima Santunan

  • www.nusabali.com-korban-longsor-terima-santunan

Korban longsor di Banjar Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem dengan 2 korban meninggal dan 2 luka berat mendapat santunan dari BPBD Bali.

AMLAPURA, NusaBali

Santunan juga diberikan kepada korban air pasang di Banjar Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang yang mengakibatkan 2 nelayan patah kaki. Santunan diserahkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Made Rentin, di Banjar Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, Kamis (21/3).

Santunan diberikan kepada 2 keluarga korban meninggal di Banjar Jatituhu, Ni Ketut Puspawati, 28, dan Ni Komang Mertini, 19. Sedangkan 2 korban luka berat patah tulang yakni Ni Wayan Wagiani dan I Kadek Ari Wirawan. Korban meninggal dapat santunan Rp 15 juta dan korban luka berat masing-masing dapat santunan Rp 10 juta. Musibah tanah longsor menewaskan dua warga terjadi di rumah I Nengah Suarta, 27, Senin (28/1). Saat itu korban bertamu ke rumah I Nengah Suarta, longsor terjadi dari belakang rumah.

Sedangkan dua nelayan yang mengalami patah kaki saat menyelamatkan jukung karena air laut pasang di Banjar Amed, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang. Musibah ini dialami I Putu Jamal, 48, dan I Gede Putu Peri, 45, dari Banjar Lebah, Desa Purwakerthi. Penyerahan santunan juga dihadiri Kasi Penanganan Darurat BPBD Bali Petrus, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Karangasem Asmi Sukmawati, Perbekel Desa Ban I Wayan Potag, dan keluarga korban. Santunan untuk korban meninggal Ni Komang Mertini diterima suaminya I Kadek Jirna, sedangkan korban luka berat Ni Wayan Wagiani santunan diterima suaminya I Nengah Darpa.

Santunan di Desa Purwekerti, Kecamatan Abang, diserahkan oleh Kasi Penanganan Darurat BPBD Bali Petrus disaksikan Perbekel Desa Purwakerthi I Nengah Karyawan, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Karangasem Asmi Sukmawati, sejumlah perangkat desa, dan keluarga korban. “Santunan itu tujuannya untuk meringankan beban keluarga korban,” ungkap Made Rentin. Sementara I Kadek Jirna yang kehilangan istri berusaha tabah dan berterima kasih atas perhatian pemerintah.

Santunan itu bisa digunakan untuk biaya sekolah anaknya dan biaya upacara istrinya. “Kami masih trauma atas musibah longsor itu, makanya rumah yang bersebelahan dengan lokasi longsor masih dikosongkan,” katanya. Sedangkan bantuan di Desa Purwakerti untuk dua nelayan menurut Perbekel I Nengah Karyawan merupakan bantuan dari BPBD Provinsi Bali. “Proses pengajuannya memang cukup lama, perlu verifikasi, cek ke lapangan, kemudian menunggu tandatangan Gubernur Bali agar santunan bisa cair. Santunan itu utuh diterima kedua nelayan, masing-masing Rp 10 juta,” jelas I Nengah Karyawan. *k16

Komentar