nusabali

BKD Dapat Aduan, PNS Pensiun Terima SK

  • www.nusabali.com-bkd-dapat-aduan-pns-pensiun-terima-sk

Ketua PKK Karangasem membenarkan ada pensiunan PNS menjadi staf di sekretariat PKK. Namun sifatnya tenaga sukarela, bukan tenaga kontrak seperti umumnya.

AMLAPURA, NusaBali
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karangasem I Nyoman Tari menerima pengaduan soal adanya seorang PNS yang telah pensiun tetapi kembali menerima SK untuk bekerja. Pensiunan PNS dimaksud bekerja di sekretariat PKK Karangasem. BKD pun menelusuri karena dalam daftar PNS dan tenaga kontrak tidak tercantum nama oknum dimaksud. 

“Saya cek dalam daftar tidak ada nama yang jadi staf di sekretariat PKK, telah pensiun dari PNS kemudian kembali dapat SK kerja,” kata Nyoman Tari di Amlapura, Minggu (15/5).

BKD juga tidak mengetahui, oknum pensiunan PNS yang dimaksud dalam pengaduan tersebut. Sebab, surat pengaduan tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud, hanya menyebutkan ada PNS telah pensiun kembali dapat SK.

Sementara itu, Ketua PKK Karangasem Nyonya Sarini Arta Dipa membenarkan staf di sekretariat memang ada yang pensiunan PNS, kemudian dipekerjakan kembali dengan SK. “Memang ada staf saya pensiunan PNS, dan kembali dapat SK. Tetapi bukan SK kontrak, hanya sifatnya mengabdi di sekretariat PKK,” ujarnya.

Sebab, staf di PKK sifatnya sukarela, bagi yang peduli di bidang sosial melakukan pembinaan menyangkut 10 program pokok PKK ke desa-desa, termasuk menangani lansia, anak yatim piatu, anak miskin yang telantar, anak miskin putus sekolah, dan sebagainya.

Apalagi setiap tahun ada lomba PKK tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten. Pada saat-saat seperti itu kesibukan meningkat, misalnya koordinasi dengan PKK desa dan PKK kecamatan. “PNS yang telah pensiun bekerja kembali, itu tenaga sukarela di sekretariat PKK, bukan tenaga kontrak seperti umumnya,” kata Sarini Arta Dipa. 7 k16

Komentar