nusabali

Disel Astawa : Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Narkoba di Ungasan

  • www.nusabali.com-disel-astawa-tak-ada-tempat-bagi-pelaku-narkoba-di-ungasan

Desa Adat Ungasan Dukung Polda Bali Lawan Narkoba 

MANGUPURA, NusaBali
Perang terhadap narkoba dan obat terlarang juga dikobarkan Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Desa Adat Ungasan komitmen untuk melawan dan memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayahnya, karena peredaran obat terlarang sudah sangat memprihatinkan dan tidak memandang status. Peredaran narkoba yang kini menyasar anak-anak ini sudah  tingkat mengkhawatirkan.

Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa di sela-sela Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang Bagi Generasi Muda dalam rangka ulang tahun Sekaa Teruna (ST) Yowana Dharma Santi Banjar Kauh, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, yang digelar di Wantilan LPD Desa Adat Ungasan, Minggu (17/2) siang, menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Desa Ungasan. “Tidak ada tempat bagi pelaku dan atau pengedar narkoba di Desa Ungasan. Generasi muda kena narkoba, kita pasti hancur. Karena generasi muda ini, anak-anak saya ini adalah tulang punggung bangsa dan negara,” tegas Disel Astawa.

Sosialisasi diikuti sekitar 200-an orang yowana dari Banjar Kauh Desa Ungasan dan sejumlah elemen masyarakat Ungasan mulai dari Karang Taruna, mahasiswa, dan pelajar se-Desa Ungasan. Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto yang langsung memberikan sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda.

Disel Astawa menyatakan Desa Adat Ungasan berkomitmen mendukung upaya Kapolda Bali Irjen Pol Reinhard Petrus Golose perang melawan narkoba. “Apalagi saya mendapatkan info, Ungasan adalah kawasan yang menjadi sasaran utama pengedar narkoba. Jadi kami menerima kehadiran Polresta Denpasar yang siap memberantas narkoba di Ungasan. Saya tidak akan mengurus warga yang tersangkut narkoba,” kata mantan anggota DPRD Badung 2 periode ini didampingi Ketua Panitia HUT ST Yowana Dharma Santi Made Astika Jaya dan sejumlah prajuru lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan bahaya narkoba dan obat terlarang saat ini bukan hanya menyasar anak-anak muda, namun juga anak-anak. ”Modus pelaku pengedar narkoba ini juga kami harap diwaspadai. Adik-adik kami di sini harus tegaskan dulu ‘tolak’ dan katakan ‘tidak’ pada narkoba. Jangan pernah coba- coba. Kalau sudah kecanduan itu pertanda masa depan adik-adik suram,” tandas Kompol Aris Purwanto.

Menurutnya, di wilayah hukum Polresta Denpasar terjadi 434 kasus narkotika. Di Kecamatan Kuta Selatan terjadi  49 kasus. Di Kecamatan Kuta 31 kasus. *nat

Komentar