nusabali

14 PNS Pemkab Gianyar Dijebloskan ke Tahanan

  • www.nusabali.com-14-pns-pemkab-gianyar-dijebloskan-ke-tahanan

Pihak kejaksaan akhirnya jebloskan 14 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Gianyar yang tersangkut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 90 juta melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif ke sel tahanan, Rabu (28/10) sore.

Bahkan, 4 orang di antara mereka (terdiri dari 2 PNS lelaki dan 2 PNS perempuan) justru melancong ke Thailand. Sedangkan dalam perjalanan dinas gelombang kedua, ada yang berangkat dengan SPPD ke Bogor, Jawa Barat. Namun, mereka nyatanya melakukan perjalanan ke Malaysia. Mereka pun diduga korupsi secara bersama-sama sebesar Rp 90 juta melalui SPPD fiktif.

Sementara itu, Rutan Gianyar kini dihuni 105 narapidana (napi) dan tahanan, menyusul dijebloskannya 14 PNS tersangka kasus dugaan korupsi melalui SPPD fiktif, Rabu kemarin. Soalnya, sebelum masuknya 14 PNS ini, sudah ada 91 napi dan tahanan di Rutan Gianyar.

“Pimpinan kami sedang mengusulkan pemindahan beberapa napi ke LP lainnya di Bali. Usulan diajukan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali. Usulan pemindahan ini dilakukan, karena hunian ideal di Rutan Gianyar sebetulnya hanya 70 orang,” jelas Kepala Satuan Pengamanan Rutan Gianyar, IB Duwikora Putra, saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin.

Komentar