nusabali

Oknum Satpol PP Pungli Ditindak Bupati

  • www.nusabali.com-oknum-satpol-pp-pungli-ditindak-bupati

Komang Putra Astika bukan hanya kehilangan jabatan, tapi sekaligus dikeluarkan dari Satpol PP Jembrana

Ketua DPRD Jembrana Minta Tingkatkan Pembinaan

NEGARA, NusaBali
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana, I Komang Putra Astika, 47, ditindak Bupati karena diduga menjadi otak pungutan liar (pungli) terhadap penduduk pendatang di salah satu tempat kos kawasan Jalan Bimasena Negara. Oknum yang terjaring operasi tangkap ta-ngan (OTT) Satgas Saber Pungli, Sabtu (28/1), ini bukan hanya di-nonjob-kan, tapi sekaligus dikeluarkan dari Satpol PP Jembrana.

Bukan hanya Komang Putra Astika yang dijatuhi sanksi tegas dicopot dari jabatan Kasubag) Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana. Oknum lainnya yang kini anggota Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Nyoman Darmada, 54, juga diberangus. Seperti halnya Putra Astika, Nyoman Darmada ikut terlibat dalam kasus dugaan pungli tersebut hingga terjaring OTT Satgas Saber Pungli.

Bupati Jembrana, I Putu Artha, mengatakan pemeriksaan kedua oknum Satpol PP yang terjaring OTT Satgas Saber Pungli ini masih ditangani Inspektorat Jembrana. Rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan oleh Inspektorat rencananya diserahkan kepada Bupati Jembrana, Jumat (1/2) hari ini.

Kendati demikian, Bupati Putu Artha mengaku sudah mendapat gambaran umum mengenai kasus dugaan pungli ini, sehingga dipastkkan akan me-nonjob-kan kedua oknum Satpol PP tersebut. “Tadi pagi (kemarin) sudah dibahas Inspektorat dan saya minta segera dibuatkan laporannya. Mereka nanti dinonjobkan dan dikeluarkan dari Satpol PP,” ujar Bupati Artha saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Kamis (31/1).

Menurut Bupati Artha, Putra Astika yang diduga jadi otak pungli terhadap duktang tanpa KTP, memang dikenal punya track record buruk. Awalnya, Putra Astika menjabat Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Jembrana, lalu dialihkan menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana setahun lalu.

Bupati Artha sendiri sebetulnya ingin memberikan sanksi terberat berupa pemecatan terhadap Putra Astika. Namun, karena tak bisa sembarangan melakukan pemecatan seorang PNS, akhirnya diputuskan sanksi nonjob yang termasuk hukuman disiplin berat. “Kalau Bapak boleh pecat, ya pecat orang itu. Tapi, kan tidak boleh sembarangan. Makanya, minimal sanski berat nonjob. Kita juga tetap ada pertimbangkan manusiawi,” tandas Bupati Artha yang kemarin didampingi Sekda Jembrana, I Made Sudiada.

Bupati Artha menegaskan, oknum Satpol PP ini masih beruntung karena tidak sampai diproses hukum pidana oleh kepolisian. Jika sampai masuk ranah hukum pidana, mereka harus dipecat sebagai PNS. “Pak Kapolres Jembrana masih berbaik hati menyerahkan mereka ke kita,” ujarnya.

Ditanya soal ke mana dua oknum Satpol PP ini akan dimutasi, menurut Bupati Artha, akan dikaji dulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana. Saat eksekusi nonjob juga akan dilakukan proses rapat hukuman disiplin yang melibatkan Sekda, Kepala BKPSDM, dan Inspektur pada Inspektorat.

Bupati Artha berharap kejadian pungli yang sudah berulangkali melibatkan oknum Satpol PP Jembrana ini menjadi peristiwa terakhir. Sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa, Bupati Artha mengaku sudah berulangkali mewanti-wanti jajaranya di Pemkab Jembrana agar berkerja dengan baik, termasuk di internal Satpol PP.

“Pembinaan sudah sering dilakukan. Nanti untuk pelatihan-pelatihan Satpol PP juga tetap ada. Tapi, walau sering dilakukan pelatihan, tidak serta merta bisa menjamin. Semua kembali lagi ke masing-masing individu. Seperti yang kasus sekarang ini, sebenarnya bukan tugas mereka (oknum Satpol PP) ngurusi penduduk pendatang. Itu dilakukan secara pribadi, bahkan di luar jam dinas,” tegas politisi senior PDIP yang sudah dua kali periode menjadi Bupati Jembrana ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa mengatakan kasus pungli yang melibatkan jajaran Satpol PP, sudah sering terjadi dan ini bikin malu pemerintah daerah. “Saya mendukung dua oknum Satpol PP itu diberikan sanksi tegas. Tapi, di luar sanksi, harus dilihat kenapa terus berulang-ulang kejadian begini? Harus ada evaluasi di tubuh Satpol PP,” kata Sugiasa secara terpisah.

Menurut Sugiasa, dari awal ada yang salah dalam pembentukan karakter Satpol PP, terbukti dengan kejadian yang berulang-ulang ini. Sejatinya, kata Sugiasa, masalah karakter jajaran Satpol PP juga sudah berulangkali mendapat sorotan. Sugiasa pun menyarankan dilakukan pelatihan-pelatihan menyangkut wawasan, etika, disiplin, mental, dan integritas agar benar-benar lahir personel Satpol PP yang berkualitas dalam menjalan perannya sebagai garda terdepan pemerintah.

“Sudah dari dulu saya sarankan begitu, bagaimana orang-orang yang di Satpol PP itu benar-benar berkualitas. Buatkan anggaran untuk pelatihan. Tapi, sampai sekarang saya lihat tidak ada tindaklanjut. Tanpa ada evaluasi, kejadian seperti ini akan terus berulang-ulang,” tandas Sekretaris DPC PDIP Jembrana ini.

Dua oknum Satpol PP Jembarana, Komang Putra Astika dan Nyoman Darmada, sebelumnya ditangkap Satgas Saber Pungli berikut barang bukti uang tunai Rp 350.000. Berdasar rilis di Mapolres Jembrana, Senin (28/1), penangkapan oknum Satpol PP ini berawal dari informasi masyarakat terkait pungli di sebuah tempat kos kawasan Jalan Bimasena Negara, tepatnya di Kelurahan Lelateng.

Begitu menerima informasi tersebut, Satgas Saber Pungli yang dipimpin Kanit I Reskrim Polres Jembrana, Ipda I Gede Alit Darmana, langsung melakukan penyelidikan. Dari situ, dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), di mana Saber Pungli Jembrana mendapati pelaku Nyoman Darmada sedang melakukan pungutan sebesar Rp 350.000 terhadap tiga duktang di lokasi kos tersebut, Sabtu sore sekitar pukul 17.13 Wita. Ketiga duktang yang jadi korban pungli, masing-masing RP, 31 (seorang ibu rumah tangga asal Bandung, Jawa Barat), TM, 33 (pekerja swasta/asal Bandung), dan FK, 38 (pekerja swasta/asal Bandung).

Saat terjaring OTT, Nyoman Darmada mengaku hanya bertugas mengambil uang atas perintah Putra Astika, yang notebene merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana. Dari keterangan tersebut, Tim Saber Pungli kemudian mengamankan Putra Astika, setelah dipancing untuk menemui Nyoman Darmada di lokasi tempat kos. Putra Astika ditangkap di tempat kos tersebut, Sabtu malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Terungkap, Putra Astika sempat menakut-nakuti tiga duktang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Jembrana dengan mengatakan akan digelar operasi kependudukan besar-besaran oleh Satpol PP dan memulangkan ke daerah asalnya. Habis itu, oknum Satpol PP ini meminta korban untuk kumpulkan sejumlah uang bersama teman-temannya yang tidak memiliki SKTS, sehingga mereka tidak sampai terjaring operasi kependudukan. Akhirnya, terkumpul uang Rp 350.000. *ode

Komentar