nusabali

Pemkab Jembrana Dipersilakan Manfaatkan ACJN Rambut Siwi

  • www.nusabali.com-pemkab-jembrana-dipersilakan-manfaatkan-acjn-rambut-siwi

Keberadaan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang mangkrak setahun lebih dipastikan sudah bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Jembrana.

NEGARA, NusaBali
Izin pemanfaatan mega proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menelan APBN mencapai Rp 67 miliar, itu diberikan sembari menunggu proses hibah aset bangunan tersebut.

Izin pemanfaatan dari PUPR itu terungkap dalam rapat tindak lanjut pengelolaan ACJN Rambut Siwi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Gedung G Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (24/1). Dalam rapat itu hadir Bupati Jembrana I Putu Artha, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Jembrana Ketut Swijana, Plt Asisten I Setda Jembrana Nengah Ledang, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Dewa Gde Kusuma Antara. Rombongan Pemkab Jembrana itu diterima Sekretaris BPIW Kementerian PUPR Firman H Napitupulu.

Menurut Firman H Napitupulu, terkait hibah aset ACJN Rambut Siwi yang rencana memang akan diserahkan ke Pemkab Jembrana, masih dalam proses. Serah terima aset memerlukan sejumlah proses, seperti komitmen kesiapan penerima, dan berbagai proses administrasi lainnya, yang memakan waktu. Namun pihaknya memastikan Pemkab Jembrana sudah bisa memanfaatkan aset tersebut. “Kami memberikan izin pemanfaatan aset itu. Dengan catatan saat pemanfaatan tidak boleh disewakan,” ucap Firman seperti ditirukan Humas Pemkab Jembrana.

Bupati Artha mengatakan, Pemkab Jembrana siap memanfaatkan dan menerima hibah aset tersebut. Begitu juga dalam pemanfaatannya, dia siap mengikuti petunjuk dari Kementerian PUPR atas aset ACJN sebagai rest area, sekaligus tempat berwisata yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, dan memiliki fungsi informasi, edukasi, ekonomi, dan hiburan. 

“Kami berharap ACJN membawa manfaat positif bagi masyarakat Jembrana di bidang ekonomi dan pariwisata. Selain itu, kami juga berharap dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Artha, yang memastikan segera meminta OPD terkait untuk menyiapkan pemanfaatan ACJN tersebut.

Seperti diketahui, pembangunan ACJN Rambut Siwi yang digarap salah satu kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Nindya Karya (Persero), itu telah dikerjakan mulai Juli 2016 lalu, dan sudah rampung pada pertengahan 2017 lalu. Namun meski sudah lama rampung, ACJN yang dibangun pihak Kementerian PUPR di areal eks rest area Rambut Siwi, itu belum kunjung dimanfaatkan. *ode

Komentar