nusabali

Penghuni Lapas Kerobokan Direkam e-KTP

  • www.nusabali.com-penghuni-lapas-kerobokan-direkam-e-ktp

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD, dan DPRD kabupaten/kota penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung direkam e-KTP.

MANGUPURA, NusaBali

Perekaman e-KTP untuk warga binaan ini digelar secara serempak di seluruh Indonesia selama tiga hari, yakni 17, 18, dan 19 Januari.

Kepala Lapas Kelas II Kerobokan, Tonni Nainggolan disela kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan di Lapas Kerobokan, Jumat (18/1) mengungkapkan perekaman e-KTP bagi warga binaan ini digelar berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan KPU pusat. Dia mengatakan perekaman e-KTP bagi warga binaan ini agar mereka bisa berpartisipasi untuk memberikan hak suara dalam pemilu pada 17 April nanti.

Dia memaparkan, hingga kemarin total warga binaan di Lapas Kerobokan sebanyak 1.561 orang. Dari total itu saat ini yang bisa ikut menggunakan hak pilih tak mencapai 300 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah pada saat Pemilu Gubernur Bali 2018. Dalam Pilgub kemarin tak ada masalah. Karena hanya orang yang punya KTP Bali saja yang menggunakan hak pilih. Kali ini berbeda karena digelar secara nasional. Itupun yang 300 yang sudah terdaftar itu baru yang menggunakan KTP Bali saja.

“Kegiatan hari ini adalah sehubungan dengan pelaksanaan pesta demokrasi pada 17 April mendatang. Sampai sekarang ini masih melaksanakan perekan e-KTP Bali oleh KPU Kabupaten Badung, KPU Kota Denpasar, dan KPU Provinsi Bali. Bahkan kami bersurat hingga KPU pusat. Setelah mendapat surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan KPU pusat maka kami menggelar perekama e-KTP. Dimana dilaksanakan selama tiga hari,” tutur Tonni Nainggolan kemarin pagi.

Dalam menghadapi Pemilu nanti pihaknya mengaku masih banyak hal yang harus dilaksanakan. Terkait teknis pelaksanaan dalam pemilu nanti sama dengan masyarakat umumnya. Direncanakam di Lapas Kerobokan akan memiliki 3 TPS. Dimana masing-masing TPS memiliki jumlah wajib pilih kurang lebih 200 orang. “Untuk melangkah ke sana, kami sudah mempersiapakn diri sejak September 2018. Kami bersama KPU sudah berkolaborasi terkait teknis pelaksanaannya.

Khusus untuk panitia pemungutan suara lanjut Tonni sudah terbentuk dan sudah ada surat keputusanya. PPS tediri dari pegawai Lapas Kerobokan bersama panaitia dari Panwaslu dan Banwaslu. "TPS dalam Lapas nanti sama dengan TPS masyarakat umumnya. Tidak ada istilah TPS khusus. Disiapkan tiga TPS karena ketentuam maksimal untuk satu TPS hanya 200 orang. Itu yang menjadi pemikiran kenapa dipersiapkan tiga TPS," bebernya.

Meski sudah dipersiapakan jauh hari, namun ada beberapa permasalahan yang dihadapi. permasalahan yang belum ada jalan keluarnya adalah mengatasi fluktuatifnya jumlah warga bimnaan. Permasalahan itu kata Toni hingga kini masih dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara pemilu. “Mengingat Lapas fluktuatifnya sangat tinggi. Bisa jadi seperti centoh, hari ini dia terdaftar sebagai wajib pilih di Lapas Kerobokan. Pada saat hari H dia bebas. Akhirnya dia menggunakan hak pilihnya di luar Lapas. Ini prosedurnya bagaimana ? Sebelumnya kami bersama penghuni lapas tak dibekali dengan formulir pindah memilih. Atau sebaliknya, saat ini seseorang sudah terdaftar di luar. Pada saat hari H dia ada di dalam Lapas. Ini semua masih dalam pembicaraan kami dengan pihak terkait," tuturnya.

Sementara itu komisioner KPU Bali, I Gede Jhon Darmawan mengatakan pihaknya akan terus berupaya agar 1.561 wajib pilih yang ada di Lapas Kerobokan bisa menggunakan hak pilihnya saat Pemilu nanti. Namun yang menjadi masalah kata dia yang bisa dilakukan bagi warga yang tinggal di Bali.

Caranya lanjut Jhon dengan perekaman e-KTP oleh dinas kependudukan catatan sipil kota Denpasar dan Kabupaten Badung. “Prosesnya kami kroscek data kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Yang dibutuhkan adalah nama, tanggal lahir, alamat, dan NIK.,” pungkasnya. *po

Komentar