nusabali

Kresna Budi Dipecat karena Tolak Revisi Perda RTRW

  • www.nusabali.com-kresna-budi-dipecat-karena-tolak-revisi-perda-rtrw

Politisi Partai Golkar (versi Munas Ancol) Ida Gede Komang Kresna Budi buka-bukan soal pemecatan dirinya dari jabatan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali.

Kresna Budi mengatakan salut kepada Gubernur Pastika dengan program bedah rumah, dan program Bali Mandara. Tetapi revisi Perda RTRW jangan dulu, kalau tidak melahirkan pemerataan pembangunan. “Saya salut dengan pemerintahan sekarang dengan program bedah rumah, Simantri , gerbangsadu. Tetapi revisi Perda RTRW jangan dulu,” ucap anggota Komisi I DPRD Bali, ini. 

Lantaran teriak-teriak soal penolakan revisi Perda RTRW itu Kresna Budi ditelepon Ketua DPD I Golkar Bali (Munas Nusa Dua) I Ketut Sudikerta. Kabarnya Sudikerta beberapa kali marah. “Saya ditelepon Pak Sudikerta, beliau marah. Ya saya tegaskan tidak masalah kalau ada keputusan untuk saya. Saya bicara demi Bali, bukan kepentingan pribadi. Saya mau pemerataan pembangunan di daerah,” ungkap Kresna Budi.

Apakah dipecat karena bicara atas nama Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali? “Nama Kresna Budi di Bali banyak. Kresna Budi yang bicara kan jabatannya jelas melekat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali. Mewakili 11 ribu rakyat Buleleng. Tetapi tidak masalah bagi saya. Saya tidak akan melawan. Sudahlah, nanti dikira saya gila jabatan,” ujar Ketua DPD II Golkar Buleleng (Munas Ancol), ini. 

Kresna Budi mengatakan sampai sekarang pihaknya belum menerima putusan Fraksi Golkar DPRD Bali yang memecatnya. Politisi asal Desa Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, ini mengaku dirinya menunggu saja. “Saya belum terima putusan pencopotan saya secara resmi.” 

Sementara Sekretaris DPD I Golkar Bali Putu Yuda Suparsana mengatakan pencopotan Kresna Budi memang dilakukan atas keputusan DPD I Golkar Bali (Munas Nusa Dua). Tetapi siapa penggantinya masih dibahas partai. “Keputusan Kresna Budi diganti karna penyegaran di partai. Siapa penggantinya, masih dibahas di partai. Akan diplenokan dulu di internal,” ujar Yuda Suparsana.

Komentar