nusabali

Kresna Budi Dipecat karena Tolak Revisi Perda RTRW

  • www.nusabali.com-kresna-budi-dipecat-karena-tolak-revisi-perda-rtrw

Politisi Partai Golkar (versi Munas Ancol) Ida Gede Komang Kresna Budi buka-bukan soal pemecatan dirinya dari jabatan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali.

DENPASAR, NusaBali
Kresna Budi dipecat bukan lantaran keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang dualisme DPP Partai Golkar. Kresna Budi mengaku dipecat dari posisi strategisnya lantaran menolak Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali.  

Hal itu diungkapkan Kresna Budi kepada NusaBali, Selasa (27/10). Kresna Budi mengaku terpaksa membuka keputusan DPD I Golkar Bali pimpinan Sudikerta terkait dengan pemecatan dirinya supaya tidak ada tanda tanya di lingkaran kader dan pendukungnya di Buleleng. Menurutnya, pemecatan dirinya karena getol menolak revisi Perda RTRW Provinsi Bali, sangat tidak beralasan. Apalagi ada tuduhan penolakan itu mengatasnamakan pribadi dan sekretaris fraksi. 

“Saya dipecat bukan masalah dualisme DPP Partai Golkar. Apalagi ada keputusan Mahkamah Agung soal dualisme DPP Partai Golkar. Tidak sama sekali. Pemecatan saya karena menolak revisi Perda RTRW yang akan digulirkan di DPRD Bali, dan bicara atas nama Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali,” ujar Kresna Budi.

Kresna Budi menegaskan, pemecatan dilakukan terhadap dirinya pada Senin (19/10) atau sehari sebelum ulang tahun ke-51 Partai Golkar, Selasa (20/10). Saat itu rapat dan keputusan pemecatan dilakukan di rumah jabatan Wagub Sudikerta di Jalan Cok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar. ”Saya tidak apa-apa. Saya tidak gila jabatan. Saya akan tetap berjuang untuk rakyat. 

Saya berteriak soal revisi Perda RTRW karena ingin supaya ada pemerataan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan. Di Buleleng saat ini apa yang dibangun untuk pemerataan. Karangasem juga, Bangli juga, apa yang diperoleh? Makanya saya katakan revisi Perda RTRW jangan dulu, kalau tidak jelas pemerataan pembangunannya untuk kabupaten yang rakyatnya masih di bawah garis kemiskinan,” ucap Kresna Budi. 

Selanjutnya...

Komentar