nusabali

Gede Surya Pasang Pagar Berduri

  • www.nusabali.com-gede-surya-pasang-pagar-berduri

Perbekel Yeh Embang akan ajukan permohonan pengukuran ulang ke BPN untuk mengatahui posisi tanah milik keluarga pelaku pemagaran.  

Tolak Jalan Alternatif Menuju Pantai Yeh Embang

NEGARA, NusaBali
I Gede Surya Herawan, 35, menolak rencana Desa Yeh Embang, Kecamatan Mendoto, Jembrana membangun jalan alternatif menuju Pantai Yeh Embang. Dalam aksi penolakannya, Gede Surya memasang pagar berduri di lahan seluas 20 are yang terkena garis untuk pembuatan jalan. Aksi Gede Surya yang mengklaim sebagai pewaris tanah itu membuat aparat Desa Yeh Embang kelimpungan dan berniat menggelar mediasi, Jumat (29/4). 

Rencana rapat mediasi antara aparat desa dengan Gede Surya ini mendapat pengawalan puluhan personel Dalmas Polres Jembrana dengan Polsek Mendoyo. Namun rencana mediasi gagal sebab Gede Surya tak datang ke kantor desa. Pun saat dicari ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada. Meski rapat mediasi batal digelar, sempat hadir dua orang dari keluarga Gede Surya yang masih berkaitan dengan tanah tersebut yakni kakak beradik I Wayan Susrama dan I Ketut Siandana. 

Kedua warga yang merupakan paman dari I Gede Surya Herawan itu berseberangan pendapat dengan keponakannya. Siandana menduga pemagaran itu dilakukan atas perintah secara lisan pemilik tanah, I Ketut Menu. Sementara Susrama membantah pendapat adik kandungnya, Siandana. Versi Susrama, bahwa tanah yang dipagari tersebut dari akte jual beli nomor 152 tahun 1963 merupakan milik ayahnya, Kayan Tusan (almarhum). 

Hanya saja di tahun itu, ada aturan yang tidak memperbolehkan warga memiliki banyak tanah, sehingga dalam akte jual beli diatasnamakan I Ketut Menu, yang merupakan adik kandung dari Tusan. “Bukan dia (I Ketut Menu) yang punya. Pajak juga saya yang bayar,” aku Susrama. Susrama yang merasa memiliki hak tidak mempermasalahkan tanah itu diambil beberapa bagian untuk jalan alternatif. 

Susrama di hadapan petugas keamanan yang sempat berkumpul di Kantor Desa Yeh Embang mengaku akan membongkar paksa pagar tersebut, jika tanpa solusi dari keponakannya. “Sebenarnya dia mau buat usaha batako di sana. Mungkin biar lebih luas, makanya desa tidak dikasi buat jalan,” tambahnya.

Sementara Perbekel Yeh Embang, I Made Semadi mengatakan, niat baik untuk membangun jalan alternatif itu sudah melalui sosialisasi. Pada intinya, semua warga mendukung rencana pembangunan jalan alternatif di kedua sisi sungai tersebut. Namun berkenaan dengan masalah pemagaran tersebut, pihaknya mengaku masih perlu melakukan mediasi. “Mediasi kami agendakan ulang. Mudah-mudahan dapat hadir dan dicari solusi terbaik,” katanya.

Jika kurun waktu satu minggu Gede Surya tidak mau duduk bareng, Semadi mengancam melakukan pembongkaran pagar. Pembongkaran tersebut, katanya, bukan atas nama pribadi, tetapi atas nama masyarakat desa yang membutuhkan akses jalan alternatif. Selain tembus ke pantai, jalan alternatif itu juga tembus ke setra Yeh Embang. “Ini masyarakat yang bicara, bukan saya sebagai perbekel,” tegas Semadi.

Mengenai permasalahan tersebut, sudah disampaikan ke Pemkab Jembrana. Rencana lainnya mengajukan permohonan ke BPN Jembrana agar bisa dilakukan pengukuran ulang mengenai posisi tanah tersebut. “Maunya ada pengukuran ulang, biar jelas sepadan sungainya,” tandasnya. 7 ode

Komentar