nusabali

Toko Miras dan Mercon Disidak

  • www.nusabali.com-toko-miras-dan-mercon-disidak

Sejumlah toko yang menyediakan minuman keras (miras) hingga mercon di kawasan hukum Polsek Gerokgak disidak, Selasa (18/12) siang kemarin.

SINGARAJA, NusaBali
Langkah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Natal, serta Tahun Baru (Nataru) 2019. Sidak dipimpin langsung Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana sesuai instruksi Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Polisi mengecek satu per satu toko di Kecamatan Gerokgak yang menyediakan miras. Giat cipta kondisi (cipkon) ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Polres Buleleng. Khusus di wilayah Polsek Gerokgak masih nihil temuan. Tak ada ditemukan penjualan mercon yang dapat membahayakan dan penjualan miras ilegal.

“Dari hasil pengecekan hari ini (kemarin, Red) toko yang penjualan miras dan mercon dilengkapi dengan surat izin yang sah,” katanya. Pihaknya pun mengaku akan melakukan giat yang sama secara rutin untuk tetap menjaga kondusifitas menghadapi sejumlah hari besar keagamaan.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menambahkan jika operasi cipta kondisi ini selain dilakukan Polres Buleleng juga dilakukan masing-masing Polsek di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan, tahun ini penjualan mercon tak menyalahi aturan sepanjang ada izin dan pemenuhan ketentuan yang berlaku. Termasuk penjualan kembang api yang ramai di penghujung tahun menyambut pergantian tahun 2018-2019 mendatang. “Khusus mercon dibolehkan, tetapi itu ada syaratnya, sebatas letusan skala kecil dan harus ada izinnya,” ungkap dia.*k23

Komentar