nusabali

Rakernas Kejagung, Jaksa di Tim TP4D Diwarning

  • www.nusabali.com-rakernas-kejagung-jaksa-di-tim-tp4d-diwarning

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI yang digelar di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, selama empat hari pada 26 – 30 November lalu menghasilkan beberapa poin penting.

DENPASAR, NusaBali
Di antaranya mengenai jaksa yang tergabung dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), supaya tidak main-main dalam mengawal proyek pemerintah daerah. “Yang ditekankan dari peran TP4 ini adalah pencegahan pelanggaran hukum. Jadi, lebih baik mencegah (pelanggaran) daripada menindak,” ujar Kasipenkum Kejati Bali Edwin Beslar, Minggu (2/12).

Terkait jaksa yang tergabung dalam TP4D, Jaksa Agung M Prasetyo meminta petugas kejaksaan menjaga integritas program unggulan kejaksaan yaitu TP4D ini. Apalagi program TP4D ini telah mendapatkan penghargaan dan apreasiasi dari banyak pihak.

“Pemerintah tengah giat membangun di segala bidang. Banyak proyek strategis pemerintah. Itu harus diamankan. Kejaksaan harus tampil mengawal dan mengamankan. Sehingga diharapkan tidak ada penyimpangan, penyelewengan,” terang Prasetyo beberapa waktu lalu.

“Program ini jangan menjadi tempat berlindung. Sebagai bunker, sebagai sarana mencari alasan pemaaf ketika berhadapan dengan proses hukum. TP4D ini difokuskan pada pencegahan. Lebih baik mencegah daripada menindak. Itu prinsip dari pada penegakan hukum di kejaksaan sekarang ini,” tegasnya.

“Tetapi kalau pun dalam pelaksanaan ternyata masih juga ditemukan bukti dan fakta yang cukup kuat, dan sudah diingatkan tapi tetap dilakukan, tidak ada pilihan lain harus dilakukan penindakan,” lanjutnya.

Peringatan keras juga disampaikan Wakajati Bali Yudi Handono. Yudi menegaskan, bahwa pimpinan tidak akan memberi ampun bagi para jaksa yang sengaja menjadikan TP4D sebagai proyek. “Kami imbau jaksa yang terlibat dalam TP4D jangan sekali-kali main mata atau sengaja membuat proyek (kongkalikong). Kalau sampai ketahuan dan terbukti, akan kami beri sanksi tegas,” tandas Yudi. *rez

Komentar