nusabali

Keterlibatan Para Joki Diawasi

  • www.nusabali.com-keterlibatan-para-joki-diawasi

“Dengan sistem yang diterapkan memakai barcode dan pengecekan fisik, disandingkan dengan foto di KTP dan yang diupload, kiranya joki tidak akan bisa berperan”

Jadwal SKD CPNS di Badung 5-6 November 2018


MANGUPURA, NusaBali
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Badung dijadwalkan pada 5-6 November 2018 mendatang. Tempat untuk pelaksanaan tes SKD pun sudah ditentukan, yakni di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No1, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Pemkab Badung berharap pelaksanaan SKD berjalan lancar.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Jumat (2/11) kemarin. “Iya, untuk kabupaten Badung dapat jadwal SKD tanggal 5-6 November di Makodam IX Udayana,” ujarnya.

Bila berdasarkan jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi, maka pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2018 di Pemkab Badung sebanyak 3.104 orang. Para peserta ini pun telah diumumkan oleh panitia seleksi (pansel) melalui pengumuman Nomor: 04/PANSELCPNS/BADUNG/2018, yang diterbitkan 22 Oktober 2018 lalu.

Nah, bagi peserta yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian CPNS secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id. Kemudian, peserta diwajibkan datang dengan membawa kartu tanda peserta ujian serta e-KTP. Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti Seleksi Komputer Dasar (SKD) sesuai tepat waktu, maka dinyatakan gugur.

Mengenai terungkapnya keterlibatan joki pada tes SKD di sejumlah daerah, Wijaya tegas mengaku telah mengetahuinya. Namun, pihaknya mengaku telah mengantisipasinya dengan berbagai upaya. Salah satunya pengecekan kecocokan wajah peserta dengan kartu ujian serta KTP yang dibawa peserta.

“Dengan sistem yang diterapkan memakai barcode dan pengecekan fisik, disandingkan dengan foto di KTP dan yang diupload, kiranya joki tidak akan bisa berperan,” kata birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara dengan yakin.

Melalui langkah tersebut, Wijaya optimis pelakasanaan tes SKD berjalan lancar dan tertib. Terpenting lagi, bebas dari para joki. “Semoga dengan pengamanan sistem yang diterapkan ini, tidak ada keterlibatan joki,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Badung tahun 2018 berguguran. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 3.496 orang yang mendaftar, sebanyak 3.104 dinyatakan lulus seleksi administrasi. Ini berarti ada 392 orang yang dinyatakan tidak lulus pada tahap awal seleksi ini. Mereka yang dinyatakan tidak lulus tersebut lantaran tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, misalnya IPK kurang dari 2,75 dan tidak punya STR (surat tanda registrasi) bagi tenaga kesehatan. *asa

Komentar