nusabali

Desa Adat Kedonganan Mulai Tata Pantai

  • www.nusabali.com-desa-adat-kedonganan-mulai-tata-pantai

8 September Dimulai Aktivitas Sunset Cruise

MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kedonganan melakukan penataan pantai setempat. Penataan ini bertujuan untuk dapat memanfaatkan pantai menjadi lebih berdaya guna. Sejak September 2018 ini, Desa Adat Kedonganan membagi dua fungsi pantai yang ramai dikunjungi wisatawan itu.

Bendesa Adat Kedonganan Wayan Mertha saat dikonfirmasi, Jumat (31/8) kemarin, membeberkan pembagian fungsi pantai itu dibagi dua, yakni pada bagian selatan dan utara Dermaga Watu Nunggul. Di pantai utara dermaga ditata dengan konsep mina wisata.

“Mina wisata itu artinya kegiatan pariwisata yang basisnya adalah mina atau perikanan. Penataan ini dilakukan karena selama ini pada pantai utara itu tak terawat, keadaan pantainya kumuh,” kata bendesa yang baru dilantik beberapa bulan ini.

Dia mengaku pihaknya mulai melakukan penataan sedikit demi sedikit sejak tahun ini. Pola penataan yang dilakukan adalah dengan cara menata para pedagang dan lingkungan di sana. Kemudian memulai menggelar kegiatan pariwisata pada pantai utara ini.

Dikatakan, mulai 8 September ini akan dimulai aktivitas Sunset Cruise, dimana setiap sorenya akan ada cruise yang berangkat dari Dermaga Watu Nunggul melewati Pantai Jimbaran hingga Uluwatu. Cruise ini, kata dia, adalah langkah awal untuk kegiatan pariwisatanya. “Untuk cruise ini kami mulai percobaan September ini. Untuk bisa menjalankan konsep ini, pertama yang dilakukan adalah menata lingkungannya agar bersih. Selama ini kawasan utara itu lingkungannya kumuh,”ungkap Wayan Mertha.

Dikatakan, jukung-jukung nanti yang terparkir bukan pada tempatnya akan dirapikan dan diparkir di sebelah selatan dermaga. “Jadinya kami bagi dua pantai itu. Yang di utara dermaga adalah pusat untuk aktivitas pariwisatanya. Hal ini kami sudah kerja sama dengan kelompok nelayan. Yang kumuh kami uruk agar tertata. Sementara pada bagain selatan untuk kegiatan para nelayan,” jelasnya.

Penataan ini kata dia, hanya mengubah fungsi dari pantai saja, bukan berarti penataan itu tak bisa diakses oleh masyarakat umum. “Penataan ini hanya untuk fungsinya saja. Tak ada perubahan selain penataan saja. Tak ada yang tertutup. Masih bisa dan boleh diakses oleh masyarakat umum,” jelas Wayan Mertha. *po

Komentar