nusabali

Nyabu, Mantan Pembalap Nasional Disidang

  • www.nusabali.com-nyabu-mantan-pembalap-nasional-disidang

Mantan pembalap nasional asal Bali, I Putu Tresna alias Jambrut, 50 kini harus menjalani sidang sebagai terdakwa kepemilikan 08 gram shabu-shabu.

DENPASAR, NusaBali
Dalam sidang terungkap, Jambrut menggunakan shabu supaya lebih semangat bekerja. Dalam sidang yang digelar di PN Denpasar, Kamis (23/8) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Nyoman Bela Putra Atmaja menjerat mantan pembalap ini dengan dua pasal. Yaitu Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun sebagaimana dakwaan pertama. Dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan acanam pidana penjara empat tahun.

Dalam dakwaan dibeberkan, pembalap yang pernah mewakili Bali dalam ajang PON (Pekan Olahraga Nasional) ini ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar pada Selasa sore (18/5). “Terdakwa kedapatan membawa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,8 gram,” tegas Bela.

Kepada petugas, terdakwa memesan barang dari seseorang bernama Sulaiman 88 melalui pesan WhatsApp (WA). Jambrut mentransfer uang Rp 1,6 juta ke rekening yang diberi Sulaiman. Setelah uang terkirim, terdakwa Jamrut kemudian diberikan alamat di depan sekolah dasar (SD) di Jalan Merthayasa.

Dengan mengendarai sepeda motor, terdakwa yang tinggal di Jalan Merthayasa, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, itu langsung menuju lokasi tempelan. Barang laknat tersebut dikemas di dalam kaleng bekas cincau cap panda. Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil kaleng tersebut lantas menaruhnya di pijakan kaki bagian kanan. Setelah itu terdakwa menuju perjalanan pulang.

Namun, terdakwa tidak sampai menikmati sabu-sabu yang dipesan. Pasalnya, baru berjalan 100 meter, tepatnya di depan Pura Ulun Suwi, terdakwa sudah dibekuk petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar. “Setelah digeledah di dalam kaleng ditemukan tisu putih membungkus satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,8 gram,” imbuh Bela. “Terdakwa mengaku mengonsumsi shabu sejak Maret 2018. Ia menggunakan shabu supaya lebih segar dan semangat dalam bekerja,” beber JPU Bela. *rez

Komentar