nusabali

Parwata Minta Wakil Ketua Dewan juga Dapat Rumjab

  • www.nusabali.com-parwata-minta-wakil-ketua-dewan-juga-dapat-rumjab

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata angkat bicara soal rencana pembangunan rumah jabatan (rumjab) untuk ketua dewan.

MANGUPURA, NusaBali

Sepanjang tidak melanggar ketentuan pihaknya akan bersedia menempati rumjab tersebut, sekalipun dirinya bakal kehilangan tunjangan perumahan sebesar Rp 45 juta yang diterima setiap bulan. Di samping itu, Parwata juga berharap wakil ketua dewan juga mendapatkan fasilitas serupa.

Parwata mengatakan, dengan memiliki rumjab berarti semakin memudahkan dirinya dalam menerima aspirasi masyarakat. Bila pembangunan rumjab jadi terealisasi, pihaknya berharap tak jauh dari rumjab bupati dan wakil bupati, demi memudahkan untuk berkoordinasi.

“Saya berharap rumah jabatan ketua dewan ditempatkan tidak jauh dari rumah jabatan bupati, untuk memudahkan koordinasi,” kata Parwata, Kamis (23/8). “Jadi satu jalur, bila masyarakat menyampaikan aspirasi setelah ke ketua dewan bisa langsung disampaikan ke bapak bupati, sehingga mempersingkat proses birokrasi. Hari apapun bisa masyarakat datang, karena ada protokoler yang menerima. Saya harapkan wakil dewan juga ada rumah jabatan,” ucapnya.

Menurut Parwata, karena rumah jabatan berfungsi menerima masyarakat, pihaknya meminta ada wantilan, sehingga masyarakat nyaman menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Badung berencana membangun rumah jabatan (rumjab) untuk Ketua DPRD Badung. Rencana tersebut sudah masuk ke tahap penyusunan detail engineering design (DED). Bahkan saat ini, sudah masuk dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Untuk penyusunan DED rumjab ketua DPRD Badung, pemkab menganggarkan sebesar Rp 145.000.000. Tahap lelang telah dibuka ke publik sejak 15 Agustus 2018. Lelang akan ditutup pada 29 Agustus 2018 mendatang. *asa

Komentar