nusabali

Penumpang Harus Cantumkan Nama dan Alamat Lengkap

  • www.nusabali.com-penumpang-harus-cantumkan-nama-dan-alamat-lengkap

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo minta Kementerian Perhubungan menunda pengetatan penumpang di Dermaga Ketapang-Gilimanuk dan menambah kapal baru. 

Pendataan Manifest Diperketat

NEGARA, NusaBali
Para penumpang kapal di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk diimbau siapkan fotokopi identitas diri untuk hindari antrean panjang di loket tiket. Pasalnya, pihak pelabuhan memperketat pendataan para penumpang dengan mengisi nama lengkap dan alamat jelas. 

Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Sugeng Purwono menegaskan, calon penumpang kapal harus terdata jelas by name by address. Ia pun tak memungkiri kebijakan itu menimbulkan antrean panjang penumpang karena harus antre di loket tiket. “Selain nama dan alamat jelas, penumpang juga harus cantumkan nomor polisi kendaraannya,” ungkap Sugeng Purwono, Jumat (25/3).

Guna menghindari antrean, Sugeng mengimbau calon penumpang bawa fotokopian kartu identitas diri, baik KTP, SIM, dan lainnya. Sedangkan untuk penumpang anak-anak, bisa disiapkan catatan secara manual untuk diserahkan ke petugas loket. Diakui, kebijakan memperketat daftar manifest penumpang merupakan imbas dari tragedi tenggelamnya KMP Rafelia 2 di Perairan Ketapang, Jawa Timur, Jumat (4/3).

Saat musibah kapal tenggelam terungkap kerancuan mengenai rincian data para penumpang karena hanya tercatat jumlahnya saja. Belum lagi, jumlah penumpangnya dipastikan tidak valid karena ada penumpang ilegal seperti pedagang asongan yang tidak membeli tiket. “Sekarang harus terdata semua. Diberlakukan beberapa hari setelah Hari Raya Nyepi,” imbuh Sugeng Purwono.

Sugeng mengaku telah melakukan antisipasi terjadinya antrean panjang pasca kebijakan larangan LCT angkut penumpang dan data manidest diperketat. Salah satunya memberlakukan penambahan skema operasi kapal di lima dermaga yakni MB I, MB II, MB III, Ponton, dan LCM. Masing-masing di dermaga itu beroperasi dengan skema kapal 6-6-5-5, sudah ditambah menjadi 6-6-6-6, yang seluruhnya jenis kapal motor penumpang (KMP). Sedangkan LCM yang sebelumnya hanya 6 kapal, kini sudah dipoperasikan 12 kapal.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo minta Kementerian Perhubungan menunda pengetatan penyeberangan Dermaga Ketapang-Gilimanuk. Pengetatan penumpang, kata dia, harusnya juga dibarengi dengan kesiapan armada. Jika armada kapal belum siap, maka langkah pengetatan dinilai tidak bijak. “Tugas pemerintah itu memfasilitasi, kalau melarang saja itu bukan pemerintah,” kata Soekawo dilansir suarasurabaya. 

Karenanya, Kementerian Perhubungan harusnya tidak hanya melakukan pengetatan penumpang, melainkan juga harus melakukan pengadaan kapal-kapal baru sehingga penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tidak sampai mengalami antrean. 

Terkait pernyataan Gubernur Soekarwo menambah kapal baru, Sugeng mengatakan, kapal yang beroperasi di Selat Bali cukup banyak, mencapai 50 unit. Dari 50 kapal itu, maksimal 36 kapal beroperasi sesuai skema 6-6-6-6-12. Sedangkan sisa 14 kapal sebagai cadangan. Jika ada penambahan kapal untuk memperlancar penyeberangan, dirasakan sangat sulit. 7 ode

Komentar