nusabali

Tersangka Ternyata Sudah Tiga Kali Berusaha Cabuli Korban

  • www.nusabali.com-tersangka-ternyata-sudah-tiga-kali-berusaha-cabuli-korban

Percobaan pencabulan pertama dan kedua terhadap Ni Luh W selalu dilakukan sang dukun cabul Mang Pulu ketika suami korban, I Komang J, sengaja diminta menaburkan beras kuning di sekeliling areal pekarangan rumahnya

Dalam proses pengobatan agar bisa memiliki keturunan itu, dukun cabul Mang Pulu mengarahkan ritualnya harus dilakukan langsung di merajan (pura kelu-arga) milik keluarga korban. Pengobatan di merajan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mengurut perut korban dari arah belakang. Selama pengurutan perutnya itu, suami korban diminta konsentrasi sembahyang.

Anehnya, pengobatan selalu dilakukan pada dinihari atau setelah lewat tengah malam. Ritual pengobatan alternatif agar korban bisa punya anak itu sempat dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, pertengahan Maret 2018. Kedua, akhir Maret 2018. Terakhir, 11 Juni 2018 dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Wijaya Kesuma, mengatakan saat ritual pengobatan pertama dan kedua, tersangka mang Pulu sebenarnya sudah berusaha melakukan pencabulan terhadap korban Ni Luh W. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban Ni Luh W, percobaan pencabulan pertama dan kedua itu dirasakan ketika suaminya yang selalu diminta untuk masibeh (menaburkan beras kuning di sekeliling areal pekarangan rumah). Saat itulah tersangka yang awalnya hanya mengurut-urut bagian perut, kemudian mengarahkan tangannya ke dekat bagian dada, lalu turun mendekati bagian kemaluan korban. Namun, begitu suami korban kembali ke merajan usai masibeh, dukun cabul ini kembali hanya mengurut-urut perut korbannya.

“Jadi, dari awal memang sudah ada niat mencabuli korban. Tapi, mungkin karena situasi tidak memungkinkan, tersangka tidak sampai bertindak cabul saat ritual yang pertama dan kedua. Cuma, waktu pengobatan kedua, tersangka katanya sempat seperti kerasukan dan menggigit leher korban, sampai meninggalkan bekas merah,” jelas AKP Wijaya Kesuma di Mapolsek Melaya, Kamis kemarin.

“Walau begitu, pas awal-awal pengobatan pertama dan kedua, suami korban tidak menaruh curiga. Begitu juga istrinya tidak ada bercerita ke suaminya, karena tak ada berpikiran macam-macam. Yang ada di pikiran korban saat itu hanya ingin segera memiliki anak,” lanjut perwira yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolsek Melaya ini.

Barulah saat ritual pengobatan ketiga di merajan korban, 11 Juni 2018 dinihari pukul 02.00 Wita, dukun cabul ini nekat melakukan aksi bejatnya. Tersangka memaksa korban untuk melakukan oral seks di merajan, saat suaminya fokus sembahyang. Saat itu, tersangka Mang Pulu yang dalam posisi duduk bersila untuk mengurut perut korban dari belakang, secara tiba-tiba menjulurkan kaki kirinya ke depan. Kemudian, kepala korban direbahkan ke paha kirinya.

Setelah itu, tersangka sempat kembali memasukkan tangan ke dalam baju korban seraya menyentuh bagian tengah dadanya. Pada saat bersamaan, tersangka memegang leher korban untuk membalikan posisi kepalanya menghadap ke alat vital si dukun cabul. Selanjutnya, terjadilan oral seks itu.

“Itu terjadi sekitar 1 menit hingga korban merasakan ada cairan sperma pelaku keluar ke dalam mulutnya. Korban pun merasa mual-mual hingga muntah. Dalam kondisi gelap, tersangka langsung bergegas merapikan kembali posisinya, sebelum kepergok oleh suami korban. Saat itu, suami korban sempat bertanya kenapa istrinya sampai muntah? Tapi, istrinya tidak berani langsung menjawab. Paginya, suami korban yang masih curiga akhirnya menanyakan kembali perihal muntah itu kepada istrinya. Dan, sang istri pun mengaku telah dicabuli,” papar AKP Wijaya Kesuma.

Meski demikian, suami korban yakni I Komang J tidak langsung langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Suami korban masih berusaha mendesak dukun cabul Mang Pulu untuk mengakui perbuatannya. Akhirnya, tersangka mengakui perbuatan bejatnya. Suami korban pun sempat meminta pertanggungjawaban kepada tersangka untuk biaya upacara pecaruan di merajan akibat aksi bejat itu.

Singkat cerita, tersangka Mang Pulu memberikan uang Rp 8 juta kepada suami korban seraya meminta agar tidak sampai memperkarakan kasus tersebut. Setelah mendapat uang yang menjadi barang bukti penguat itu, barulah suami korban secara resmi melaporkan kasus dukun cabul ini ke Polsek Melaya, Senin (30/7) lalu. Sore itu pukul 15.00 Wita, tersangka Mang Pulu langsung diamankan petugas dari rumahnya di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.

“Waktu kami amankan tersangka, sudah cukup bukti. Selain bukti uang Rp 8 juta itu, kami juga mengamankan kamben, celana panjang, dan baju kaos warna coklat muda yang dipakai korban saat dilecehkan tersangka,” jelas AKP Wijaya Kesuma. Atas perbuatanya, tersangka Mang Pulu dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kami masih melakukan pendalaman tentang kemungkinan ada korban-korban lainnya.”

Tersangka I Komang Wawan alias Mang Pulu sendiri lahir dan dibebesarkan di Sulawesi, karena keluarganya transmigrasi. Tersangka balik ke kampung halamannya di Jembrana, 15 tahun silam, setelah menjadi dukun. Informasi yang dihimpun NusaBali, tersangka tergolong dukun cukup tenar di Jembrana. Pasien yang datang ke rumahnya, untuk meminta obat berbagai macam penyakit, termasuk minta bantuan agar bisa punya keturunan.

“Memang beberapa kali sempat dengar kalau ada orang minta bantuan, mendapatkan keturunan melalui tersangka ini. Pengakuannya, juga sudah ada sekitar 8 pasien yang ditolong dan semua sudah mendapat keturunan. Tetapi dalam mengobati pasien lainnya, tersangka mengaku tidak sampai berbuat cabul,” ungkap sumber kepolisian di Polsek Melaya, yang notabene tetangga tersangka.

Sementara itu, Kelian Banjar Ketulampa, Desa Manistutu, I Ketut Sudana, mengakui terangka Mang Pulu masih tergolong kerabatnya. Namun, ketut Sudana mengaku tidak banyak tahu asal usul tersangka yang setelah balik dari Sulawesi itu, tiba-tiba menjadi dukun tersebut.

Menurut Sudana, memang ada beberapa warga yang kerap berobat ke rumah tersangka yang kebetulan berdampingan dengan rumahnya. Sebelum mencuat kasus pencabulan tersebut, Sudana mengaku pernah mendengar isu bahwa tersangka saat mengobati pasien perempuan sempat mengarah ke tindakan cabul, bahkan sampai menggigit leher pasiennya. “Itu dulu saya dengarnya,” kata Sudana saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis kemarin. *de

Komentar