nusabali

Aturan Jual Beli Panel Surya Bakal Keluar

  • www.nusabali.com-aturan-jual-beli-panel-surya-bakal-keluar

Aturan jual beli listrik yang dihasilkan dari panel surya (solar panel) keluar pekan depan.

JAKARTA, NusaBali
Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. "Ya satu dua minggu ini peraturannya pasti keluar dan kita sosialisasikan secara besar-besaran," kata Jonan dalam acara Blak-blakan di Kementerian ESDM, Jakarat Pusat, seperti ditulis Rabu (1/8) seperti dilansir detik.

Aturan tersebut, kata Jonan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semua pelanggan PLN selain industri nantinya bisa memasang solar panel di rumah dan bisa menjual kelebihan dayanya ke PLN.

"Kita akan izinkan semua pelanggan PLN di luar industri ya, totalnya itu dua pertiga atau 70 persen kalau nggak salah, itu boleh pasang rooftop sendiri. Nanti dia jual listriknya ke PLN, jual beli," ujar Jonan.

Jonan menjelaskan, tagihan listrik nanti akan jauh lebih murah. Ia sudah menggunakan solar panel di rumahnya. Biasanya ia membayar listrik sekitar Rp 4-5 juta namun setelah menggunakan solar panel hanya perlu membayar tagihan sekitar Rp 1 juta.

"Gini ya, saya pasang di rumah pribadi saya itu kira- kira 15,4 kWp, tagihannya biasanya Rp 4-5 juta, sekarang mungkin tagihannya sekitar Rp 1 juta, kadang- kadang Rp 1 juta lebih, kalau sering mendung ya Rp 1 juta lebih itu," papar dia.

Ia menjelaskan meski pemasangan solar panel mahal di awal, namun pemasangan listrik tenaga surya ini terbukti bisa lebih hemat. "Ya hemat Rp 2-3 juta, sebulan. Setahun mungkin hemat Rp 30-40 juta. Saya pasang itu harganya Rp 200 juta ya kembali dong uangnya. Mungkin kalau dikeluarkan peraturan ini yang tidak mampu langsung bayar Rp 100-200 juta, banyak perusahaan nanti nawarin mau nggak saya pasangin anda nggak usah bayar itu tapi anda ngangsur dari penghematan anda. Nah itu kan bisa begitu," kata dia. *

Komentar