nusabali

Layanan Disdukcapil Jadi Sasaran Kritik

  • www.nusabali.com-layanan-disdukcapil-jadi-sasaran-kritik

Kepala Disdukcapil Badung Nyoman Soka mengakui kritik di media sosial yang ditujukan ke instansi yang dipimpinnya. Karenanya dirinya ditegur Wabup Suiasa.

MANGUPURA, NusaBali
Kritik terhadap buruknya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung tidak saja dialamatkan ke Kantor Camat Petang. Di media sosial, salah seorang warga Badung juga mengeluhkan lambannya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Alhasil masalah ini jadi sorotan netizen.

Di salah salah satu media sosial terungkap bagaimana sesungguhnya pelayanan yang diberikan. Hanya mengurus tanggal lahir yang salah, warga diminta menunggu selama seminggu. Permohonan penggantian diajukan pada 17 Maret 2016, diminta kembali lagi 24 Maret.

PA inisial warga yang mengungkap njelimetnya pelayanan di Badung, menyatakan kekecewaaannya. “hari ini dinas catatan sipil kab badung dengan pelayanan yang sangat tidak memuaskan…!!!”. “Hanya merubah tanggal lahir yang salah disuruh menunggu satu minggu,” kata PA dalam cuitannya.

Ia pun semakin geram, karena di saat bersamaan banyak pegawai sedang asyik ngobrol. Sementara warga yang datang diminta menunggu. “Pegawai banyak yang ngobrol,” begitu tulis PA.

‘Ribut-ribut’ di media sosial tersebut diakui Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung Nyoman Soka. Kepada wartawan saat memberikan klarifikasi, Selasa (22/3), dia menyatakan, biasanya waktu lama itu karena ada persyaratan yang belum lengkap. Dan itu banyak terjadi. “Kalau memang syaratnya lengkap, satu hari saya selesaikan,” katanya.

Walau mengakui hal itu, namun Soka berdalih bila pelayanan di instansinya setiap hari padat. Malah untuk buang air kecil saja susah. Soka juga membantah bila pegawainya banyak ngobrol saat jam kerja.

Karena telah ramai di media sosial, masalah ini sampai juga ke telinga Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Menurut Soka, pihaknya bahkan telah mendapat teguran dari wabup. Mendapat teguran, Soka menyatakan langsung memanggil seluruh staf dan memberikan imbauan untuk meningkatkan kinerja.

“Staf sampai kabid (kepala bidang) sudah saya kumpulkan, agar memberi pelayanan cepat,” tegasnya sembari memohon maaf atas kurang maksimalnya pelayanan di instansi yang dipimpinnya. 

Sebelumnya, sejumlah warga yang hendak menyelesaikan urusan di Kantor Camat Petang, Senin (21/3), harus kecewa. Karena alasan menghadiri kondangan, bagian pelayanan administrasi menutup pintu rapat-rapat sekitar pukul 10.00 Wita, padahal masih jam kerja. Alhasil warga yang datang terpaksa menunggu lama hingga staf bagian pelayanan datang.

Staf sengaja menuliskan pemberitahuan pada secarik kerta, lalu ditempel ke kaca jendela. Isinya, ‘Tunggu Sebentar Masih Kondangan’. “Saya sudah nunggu lama, masa seperti ini pelayanannya,” kata salah seorang warga yang mengaku bernama Hery. Dia datang ke kantor camat hendak membikin kartu tanda penduduk (KTP).

Bersama rekannya, Hery datang ke Kantor Camat Petang sekitar pukul 10.00 Wita. Karena berisi tulisan agar menunggu sebentar, ia pun sabar menunggu. Tapi setelah lama menunggu, staf pelayanan tak kunjung datang. Dari pengakuannya, hingga sekitar pukul 11.00 Wita staf bagian pelayanan tak juga muncul. 

Camat Petang I Gusti Putu Ariawan mengakui stafnya sedang tidak ada di tempat karena sedang menghadiri kondangan di Carangsari. Namun pihaknya membantah pelayanan kepada masyarakat terhenti total. “Iya ke kondangan, tapi sebentar saja. Tidak lama,” katanya melalui sambungan telepon, Senin kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria, Selasa kemarin, menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Pegawai digaji negara untuk memberi pelayanan, bukan menghadiri kondangan pribadi,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, politisi asal Mengwi, itu mendesak Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan teguran kepada Camat Petang I Gusti Putu Ariawan lantaran mengabaikan kepentingan masyarakat demi acara kondangan.

Tidak ada salahnya menghadiri kondangan, kata Satria, asal waktunya tidak pada saat jam kerja. Apalagi di saat bersamaan banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Dengan mengatur jam kondangan, otomatis tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Bisa kan kondangan di luar jam kantor,” katanya.

Kedepannya agar hal ini tidak terulang lagi, Satria meminta bupati atau paling tidak sekkab memberi peringatan keras kepada Camat Petang. Pasalnya, camat adalah adalah orang paling bertanggungjawab di kantor tersebut.

“Mungkin dia khilaf. Tapi tetap paling tidak ada teguran. Dan kalau begini lagi beri sanksi tegas,” desak Satria. 7 asa

Komentar