nusabali

Perajin Perak Celuk Akan ‘Terlindungi’

  • www.nusabali.com-perajin-perak-celuk-akan-terlindungi

Sertifikat Hak Indikasi Geografis (HIG) perak Celuk , Sukawati, Gianyar ada tanda-tanda akan turun.

Sertifikasi HIG Segera Turun

DENPASAR, NusaBali
Isyarat tersebut menyusul verifikasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu. Ada empat desain orisinil perajin perak Celuk yang dimohonkan HIG-nya ke Kemenkum dan HAM, pada 2017.Empat desain tersebut, motif atau desaian Jawan, Gonde, Paye (pare) dan Bun (sulur atau pola tumbuhan merambat). Para perajin perak Celuk, memang berharap agar sertifikat HIG segera diterbitkan. “Ini kan pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual perak Celuk, “ ujar I Wayan Megayasa, salah seorang perajin perak Celuk, Selasa (17/7).

Menurut Megayasa, rintisan permohonan HIG perak Celuk sudah dirintis sejak 2009 lalu. Dihubungi terpisah Kadisperindag Gianyar I Wayan Suamba, dengan sertifikasi tersebut, berarti desain orisinil kolektif dari para perajin perak Celuk mendapat pengakuan dan perlindungan hukum. “Desain perak Celuk tersebut memang khas, “ ujar Suamba.

Pengakuan tersebut kata Suamba, penting bukan saja sebagai perlindungan terhadap karya intelektual, tetapi mengukuhkan Celuk sebagai 3 komunitas perak besar nasional. Dua komunitas perak lainnya, adalah Kota Gede Yogyakarta dan Lumajang (Jatim). Diharapkan, sertifikasi HIG Perak Celuk, mendorong dan merangsang bisnis kerajinan perak di Celuk lebih bergairah. *K17.

Komentar