nusabali

Upah Pegawai Kontrak Makin Kurang

  • www.nusabali.com-upah-pegawai-kontrak-makin-kurang

Honor pegawai kontrak dipotong Rp 106.250 untuk BPJS Kesehatan dan Rp 131.750 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah pegawai kontrak di DKP Badung 780 orang.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik  

MANGUPURA, NusaBali
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menaikkan iuran atau premi bagi peserta BPJS per 1 April 2016. Keputusan tersebut akan membuat pegawai kontrak di sejumlah instansi di Pemkab Badung harus menanggung pemotongan lebih besar, karena presmi mengikuti aturan dari BPJS.

Semakin besar iuran untuk presmi, itu artinya pemotongan upah bulanan mereka juga jadi lebih besar. Sehingga praktis yang dibawa pulang para pegawai kontrak, tidak sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Saat ini upah pegawai kontrak Rp 2.125.000, dengan presmi BPJS maka dipotong Rp 106.250 untuk BPJS Kesehatan dan Rp 131.750 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Total pemotongannya yakni Rp 238.000. “Nafkah yang diterima pegawai kontrak sebetulnya Rp 2.125.000. Tapi karena dikurangi beban BPJS, maka bersih staf bawa pulang Rp 1.887.000,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Badung Putu Eka Merthawan, Selasa (15/3).

Merthawan mengaku kebingungan dan belum punya solusi atas rencana kenaikan premi BPJS kesehatan. Pasalnya jika premi betul jadi naik, maka semakin banyak beban pemotongan bagi pegawai kontrak. Di tengah kondisi perekonomian saat ini, menurutnya tentu berat bagi pegawai. Apalagi kerja pegawai sangat berat.

Pejabat asal Sempidi, Mengwi, tersebut mengatakan, pegawai kontrak di DKP Badung sebanyak 780 orang. Sebagian besar adalah petugas kebersihan lapangan, seperti tenaga penyapu. “Yang nyapu di jalan-jalan dan taman itu semua tenaga kontrak,” kata dia.
Selama menjadi peserta BPJS kesehatan, sekitar setahun terakhir, para pegawai kontrak sudah kena pemotongan ini dan itu. Mereka membayar sendiri, berbeda dengan perusahaan swasta di mana sebagian ditanggung pihak perusahaan. 

“Staf (pegawai kontrak, Red) membayar BPJS dari hasil keringat mereka. Tapi kalau tak dilakukan, saat sakit tak bisa berobat,” kata Merthawan. 

Atas kondisi ini, pihaknya berencana menghadap kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dengan bertemu pimpinan, Merthawan ingin meminta petunjuk bagaimana bila pemerintah menanggung BPJS kesehatan bagi tenaga kontrak DKP.

“Kalau bisa BPJS pemerintah yang menanggung. Sehingga honor yang mereka terima setiap bulan tetap sesuai UMK. Atau tenaga kontrak honornya dinaikkan di atas UMK, supaya tidak berat menanggung iuran BPJS,” tandas Merthawan. 7 asa

Komentar