nusabali

PPDB Jalur Zonasi Picu Keluhan

  • www.nusabali.com-ppdb-jalur-zonasi-picu-keluhan

Siswa yang berada di zonasi 2 bisa tidak dapat sekolah, padahal ada yang zonasi 2 punya nilai tinggi.

GIANYAR,  NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Gianyar melalui  jalur zonasi dikeluhkan warga. Keluhan ini menyeruak hingga ke jajaran DPRD Gianyar.  Anggota Komisi IV DPRD Gianyar I Putu Pebriantara mengaku cukup banyak menerima keluhan dari masyarakat. Sistem zonasi ini dianggap mempersempit peluang calon peserta didik yang jarak rumahnya jauh dari sekolah untuk diterima pada sekoah yang dilamar. Dia menyayangkan ada calon peserta didik yang memiliki nilai relatif tinggi juga tak bisa diterima sekolah. Karena desa yang masuk zonasi 1 di SMPN 1 Sukawati, misalnya, hanya beberapa desa saja. Kemudian, wilayah desa yang berada di zonasi 2 memiliki harapan lolos sangat kecil. “Karena di zonasi 1 saja sudah penuh siswa. Jadi siswa yang berada di zonasi 2 bisa tidak dapat sekolah, padahal ada yang zonasi 2 punya nilai tinggi,” keluh Pebriantara, usai pengumuman PPDB jenjang SMPN, Senin (2/7).

Kondisi berbeda terjadi di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati yang dekat atau masuk zonasi 1 SMPN 1 Sukawati dan SMPN 2 Sukawati. “Untuk siswa dari Celuk, dia bisa memilih dua sekolah. Karena daerahnya masuk zona terdekat dari dua SMP negeri. Jadi ini, tidak adil bagi desa lainnya yang letaknya jauh,” ujarnya.

Pebriantara pun mempertanyakan kondisi tersebut. “Jadi dengan sistem zonasi ini, banyak siswa dengan nilai tinggi, tidak memiliki kesempatan sekolah di SMP favorit karena rumahnya masuk zona 2,” ungkapnya.

Sistem PPDB baru ini juga dipertanyakan oleh Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Made Ariasa. Pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud tersebut mendapati beberapa hal njelimet. “Pertama, ada anak yang nilainya lebih dari rata-rata tidak diterima. Karena rumahnya di luar zona 1. Lalu ada anak disabilitas tidak mendapat sekolah pilihan,” ujar Ariasa, kemarin.

Permasalahan lainnya, ada anak penjual es keliling yang sempat diberitakan koran ini, tidak mendapat sekolah negeri lantaran dia kos di lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar. “Ayahnya sudah berusaha mencari surat domisili dan mencari di tiga sekolah negeri dengan harapan biaya pendidikan ditanggung negara, namun tidak memperoleh,” jelasnya.

Mencermati berbagai masalah yang terjadi, maka KPPAD Bali mengaku sistem yang diterapkan ini belum mencakup harapan masyarakat luas. “Maka kami minta kepada pemerintah atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang membidangi bisa mengevaluasi sistem baru ini,” desak Ariasa.

Sebagai kota layak anak, maka harapan tersebut harus dipenuhi. “Jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak,” pintanya. Ariasa mengaku, sistem terdahulu yang menggunakan sistem NEM tertinggi lebih mudah diterapkan ketimbang zonasi ini. “Kalau dulu lebih pasti karena menggunakan NEM, sekarang serba tidak pasti. Dikhawatirkan membuka peluang KKN, semoga segera dibenahi,” tukasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra menyatakan aturan zonasi itu mewajibkan desa yang masuk dalam zonasi 1 wajib diterima. “Contoh siswa dari Desa Sukawati ini wajib diterima oleh SMPN 1 Sukawati,” ujarnya.

Dikatakan Sadra, untuk desa di luar Desa Sukawati, maka bisa memilih sekolah negeri lainnya yang terdekat dengan rumah mereka. Namun, pernyataan berbeda justru diungkapkan oleh kepala SMPN 1 Sukawati, Komang Jati, “Tidak semua siswa SD Sukawati diterima di SMPN 1 Sukawati. Karena NUN (nilai ujian negara)-nya kecil, maka di sana ada sekolah penyangga, ada SMP PGRI dan lainnya,” ujarnya.*nvi

Komentar