nusabali

Mencuri, Mangku Puseh Diamankan

  • www.nusabali.com-mencuri-mangku-puseh-diamankan

Ngakan NS, 30, diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli, Selasa (1/5).

BANGLI, NusaBali
Ngakan NS yang mengaku sebagai pemangku pura Puseh Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, ditangkap lantaran mencuri mobil pick up milik Desa Adat Bangbang, dan gabah milik warga setempat.

Informasi yang terhimpun Ngakan NS diamankan dirumah kontrakan di Banjar Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa petang, sekitar pukul 18.00 Wita. Tanpa perlawanan Ngakan NS langsung digiring ke Mapolres Bangli, lengkap dengan barang bukti gabah yang sebelumnya sudah dijual.

Sementara itu saat di Mapolres Bangli, Ngakan NS mengakui perbuatanya. Pria dua anak tersebut mengaku kesal dikarenakan dirinya sebagai pemangku tidak dihargai oleh krama. Kemudian Ia berfikir untuk mengambil mobil pick milik desa. Selanjutnya Minggu (8/4), Ngakan NS mengambik mobil tersebut. "Saya kesal maka mobil desa saya ambil, niat hanya disembunyikan," ungkapnya.

Sementara saat kejadian Ia mendapati gabah di dekat mobil, sehingga diputuskan untuk mengambil gabah tersebut. Ngakan NS menjual gabah di wilayah Pering, dan hasil penjualan sekitar Rp 2 Juta. Uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan mobil pick up di tinggal di pinggir Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Diakui bahwa dirinya mengambil mobil pick tersebut dengan cara membuat kunci duplikat. Ngakan NS yang keseharian mencari bunga kering dan dijual kembali kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangli, untuk proses hukum lebih lanjut.

Disisi lain, dari pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. "Masih diperiksa, pengungkapan berdasarkan informasi dari warga di Desa Pering, bahwa ada warga Bangbang yang tinggal disana," ungkap oknum polisi di Mapolres Bangli. *e

Komentar