nusabali

Tiga Kaling Diduga Ngemplang Dana Kematian

  • www.nusabali.com-tiga-kaling-diduga-ngemplang-dana-kematian

Inspektorat akan melakukan pemeriksaan di Dinas Kesosnakertrans Jembrana untuk mencari tahu keterlibatan orang dalam.

NEGARA, NusaBali
Tiga oknum Kepala Lingkungan (Kaling) di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana diduga korupsi dana santunan kematian Pemkab Jembrana. Ketiga oknum Kaling ini masing-masing Kaling Asri, Kaling Asih Timur, dan Kaling Jineng Agung. Modus operandinya, mereka membuat klaim dana kematian fiktif hingga masing-masing dapat uang lebih sebesar Rp 9 juta hingga Rp 27 juta.

Kasus dugaan korupsi dana santunan kematian ini terungkap dari penelusuran Inspektorat Pemkab Jembrana dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Jembrana. Ketiga Kaling itu pun mengakui segala perbuatannya. Mereka memanfaatkan kelemahan sistem verifikasi pencarian di Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans). 

Inspektur Ni Wayan Koriani, mengatakan kasus dugaan korupsi dana santunan kematian ini terjadi tahun 2015. Kasus ini tercium setelah menerima laporan dari warga, pertengahan Januari 2016 lalu. “Saya awalnya terima SMS. Setelah ditindaklanjuti, ketiganya mengakui perbuatannya,” terang Koriani, Senin (29/2). 

Koriani menjelaskan, kasus ini berawal dari para Kaling itu dimintai bantuan mengurus dana santunan kematian oleh warga. Kaling kemudian mengurus sesuai mekanisme. Pertama dicari fotocopian surat Akta Kematian yang dilegalisir di Dinas Dafdukcapil Jembrana. Namun fotocopian surat Akta Kematian tersebut sengaja diminta lebih. “Contohnya begini, kalau seharusnya butuh tiga yang dilegalisir, mereka melegalisir sampai lima lembar,” terang Koriani.

Nah, fotocopian Akta Kematian yang lebih itulah digunakan untuk meminta pencarian berulang kali di Dinas Kesosnakertrans Jembrana. Sementara pencarian klaim santunan dana kematian di Dinas Kesosnakertrans Jembrana terungkap masih menggunakan cara manual. Untuk mengakali verifikasi secara manual itu, sengaja diberikan jeda pengajuan untuk Akta Kematian yang sama. Selang sebulan hingga dua bulan, dan juga menggunakan nama ahli waris yang berbeda. “Itu pengakuan mereka (ketiga Kaling). Dan memang ketiganya mangaku memakai uang yang didapat untuk kepentingan pribadi,” tambah Koriani.

Koriani mengaku masih perlu melakukan pemeriksaan di Dinas Kesosnakertrans Jembrana. Karena bisa saja, lolosnya pencarian dana berulang kali itu dibantu oknum petugas di Dinas Kesosnakertrans. Kesimpulan sementara, kasus dugaan korupsi ini terjadi karena kelemahan sistem pencairannya. “Masih kami dalami lagi,” tandasnya.
Inspektorat juga masih menelusuri, apakah ada kelakukan menyimpang lain dari bagian aparat lainnya. Untuk mengetahuinya, masih diminta data mengenai jumlah total Akta Kematian yang diterbitkan di Dinas Dafdukcapil Jembrana yang akan dikomparasi dengan dana yang sudah dicairkan di Dinas Kesosnakertrans. Jika ternyata yang dicairkan lebih, maka dipastikan ada modus serupa. 

Terkait sanksi, Koriani belum bisa menyampaikannya karena masih melakukan pendalaman. Buat sementara, ketiga Kaling sudah mengembalikan uang lebih itu ke Kas Daerah. “Meski uang sudah dikembalikan, sanksi tetap jalan,” tandasnya. Kepala Dinas Kesonakertrans Jembrana, I Wayan Gorim, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, dari hasil data yang sempat dihimpun, ada total uang senilai Rp 55,5 juta yang ditemui dicairkan ganda. 

Total uang tersebut, masing-masing ditemui dari pengajuan Kaling Asri yang mendapat pencarian ganda mencapai uang Rp 27 juta, Kaling Jineng Agung Rp 12 juta, Kaling Asih Rp 9 juta, serta ada seorang oknum warga senilai Rp 7,5 juta. Mengenai lolosnya pencarian berulang kali itu diakui karena ada kelemahan sistem verifikasi. Petugasnya, tidak teliti melihat berkas karena banyaknya berkas yang akan dicairkan. “Masih sistem manual. Sudah sempat dibicarakan biar tersistem, sehingga tidak ada penyalahgunaan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra mengaku masih melakukan mengumpulkan data. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kepada tiga Kaling, termasuk berencana memeriksa pihak terkait di Pemkab Jembrana. Kaling Asri yang coba dihubungi per telepon, belum bisa dihubungi karena nomor telepon yang diberikan sumber NusaBali ternyara tidak aktif. 7 ode

Komentar