nusabali

Krama Adat Pertanyakan Pencairan Dana BKK

  • www.nusabali.com-krama-adat-pertanyakan-pencairan-dana-bkk

Desa Pakraman Badeg Kelodan berada di kawasan rawan bencana (KRB) III dan ada larangan beraktivitas di daerah KRB.

AMLAPURA, NusaBali
Krama Desa Pakraman Badeg Kelodan sampaikan aspirasi di Balai Desa Sebudi, Banjar/Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Selasa (30/1). Mereka pertanyakan dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari Provinsi Bali untuk 11 desa pakraman dan 8 subak se-Desa Sebudi di tahun 2017 sebesar Rp 2,6 miliar yang tak bisa dicairkan. Kedatangan krama diterima Perbekel Desa Sebudi, Jro Mangku Tinggal.

Turut mendampingi Perbekel Desa Sebudi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem I Komang Agus Sukasena, Kapolsek Selat AKP I Made Sudartawan, Ketua Majelis Alit Desa Pakraman Selat I Komang Sujana, dan Camat Selat I Nengah Danu. Bendesa Pakraman Badeg Kelodan, I Gusti Made Budiarta, menyayangkan BKK tahun 2017 tidak bisa dicairkan. Sehingga sejumlah kegiatan di 11 desa pakraman dan 8 subak se-Desa Sebudi gagal menggunakan dana tersebut. “Kami berharap dana BKK yang gagal dicairkan pada tahun 2017 bisa dicairkan tahun 2018,” harap Gusti Budiarta.

Dikatakan, per desa pakraman mendapatkan dana BKK Rp 200 juta sementara subak dapat kucuran dana BKK Rp 50 juta per subak. Gusti Budiarta memaparkan, amprah BKK telah dibuat pada bulan Mei 2017. Selanjutnya pada Jumat, 22 September 2017, Gunung Agung berstatus awas sehingga semua krama mengungsi. Akibatnya tidak ada kegiatan di KRB III. “Mestinya dana BKK cair bulan Mei sehingga ada tenggat waktu 3 bulan hingga Agustus. Jadi sebelum mengungsi bisa melakukan kegiatan. Kenyataannya BKK sampai tidak cair apa kendalanya?” tanya Gusti Budiarta.

Ada 11 desa pakraman dan 8 subak di Desa Sebudi  yang gagal dapat BKK. Masing-masing Desa Pakraman Badeg Kelodan, Desa Pakraman Badeg Tengah, Desa Pakraman Pura, Desa Pakraman Lebih, Desa Pakraman Telunbuana, Desa Pakraman Ancut, Desa Pakraman Sebudi, Desa Pakraman Bukit Galah, Desa Pakraman Yeha, Desa Pakraman Sebun, dan Desa Pakraman Sogra.

Perbekel Desa Sebudi, Jro Mangku Tinggal jelaskan kronologis hangusnya dana BKK Desa Pakraman Badeg Kelodan dan 10 desa pakraman lainnya di Desa Sebudi. Penyebabnya, Desa Pakraman Badeg Kelodan berada di kawasan rawan bencana (KRB) III dan ada larangan beraktivitas di daerah KRB. Dijelaskan, untuk mendapatkan BKK, desa pakraman harus ajukan proposal rencana kegiatan lengkap dengan RAB (rencana anggaran biaya) dan desain kegiatan. Jro Mangku Tinggal menegaskan, proposal itu dikirim ke Provinsi Bali. Setelah diverifikasi provinsi, biasanya dua minggu kemudian dana masuk rekening desa.

Kenyataannya dana belum cair, juklak dan juknis pencairannya dari Provinsi Bali turun 17 Agustus 2017, sedangkan pengajuan proposal ke provinsi 28 Agustus 2017. Selama pengajuan itu terjadi beberapa kali perbaikan. Disusul status awas Gunung Agung, maka berupaya berkoordinasi ke para bendesa lewat telepon. Dapat jawaban dari bendesa tidak bisa melakukan kegiatan sehingga dana tidak bisa cair. “Kami tetap berupaya agar dana BKK tahun 2017 yang tidak cair bisa didapatkan kembali di tahun 2018 ini,” ungkap Mangku Tinggal. *k16

Komentar