nusabali

Kelola Sampah Medis, RSUD Bangli Gandeng Pihak Ketiga

  • www.nusabali.com-kelola-sampah-medis-rsud-bangli-gandeng-pihak-ketiga

RSUD Bangli untuk tahun 2018 menganggarkan Rp 500 juta untuk pengelolaan limbah padat medis rumah sakit.

BANGLI, NusaBali

RSUD Bangli menggandeng pihak ketiga, PT Triata, untuk penanganan limbah padat medis ini. Wakil Direktur Penunjang dan Sarana Prasrana RSUD Bangli, I Wayan Suastika, menjelaskan mengacu pada UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, diwajibkan rumah sakit memiliki mesin pengolahan limbah padat medis. Saat ini RSUD Bangli telah memilki mesin incinerator dan sempat dioperasikan. Namun karena adanya protes masyarakat yang khawatir dampak emisi gas buang sisa hasil pembakaran sehingga pengoperasian incinerator dihentikan.

Berdasarkan uji laboratorium, emisi yang dikeluarkan masih sesuai dengan ambang batas. Menghindari persoalan berlarut-larut dengan masyarakat yang protes, RSUD Bangli memilih tidak lagi mengoperasikan mesin incinerator. “Hampir lima tahun tidak lagi fungsikan. Maka dari itu untuk penanganan limbah padat medis kami menggandeng pihak ketiga. Kami pasang anggaran Rp 500 juta,” terang Suastika, Rabu (24/1).

Dijelaskan, limbah padat medis yang meliputi limbah padat bekas pakai pasien dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Proses penanganan limbah padat, dari setiap ruangan dikumpulkan dan langsung dipak  kemudian disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis dan B3 RSUD Bangli. Selanjutnya menunggu waktu diangkut pihak ketiga untuk dikirim ke Sidoarjo, Jawa Timur. “Limbah padat  medis dan B3 biasanya diangkut PT Triata seminggu dua kali dan regulasi limbah tidak boleh diangkut lebih dari 3x24 jam,” terang Suastika.

Biaya untuk pengelolaan limbah padat medis maupun B3 dikenakan Rp 25 ribu per kilogram. Sementara untuk volume limbah medis dan B3 di RSUD Bangli dirata- ratakan 50 Kg per harinya. Terkait pengolahan limbah cair, Suastika mengatakan dikelola secara mandiri menggunakan teknik biosystem. Hasil pengolahan bisa dimanfaatkan untuk menyiram taman. Untuk memastikan air hasil pengolahan limbah cair aman, dilakukan uji lab secara rutin setiap tiga bulan sekali. “Hasilnya diuji lab kesehatan propinsi dan juga Dinas Lingkungan Hidup. Kami menyerahkan sampel untuk diuji,” imbuhnya. *e

Komentar