nusabali

'Diskotek Dadakan' Ditertibkan

  • www.nusabali.com-diskotek-dadakan-ditertibkan

Posko-posko tahun baru dipantau dan jika berubah fungsi dengan memainkan musik kencang akan ditertibkan.

GIANYAR, NusaBali
Perayaan malam tahun baru yang identik dengan pesta kembang api dan makan minum. Namun jika berlebihan, perayaan malam tahun baru pun bisa menjadi ancaman. Terutama jika diwarnai dengan aksi minum minuman keras sambil mendengarkan musik keras. Untuk menghindari dampak buruk dari pesta inilah, Polsek Ubud melakukan sejumlah antisipasi.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita  menjelaskan langkah antisipasi sudah dilakukan setiap hari. "Selain mengamankan perayaan Nataru, kita juga meminimalisir ruang gerak teroris. Setiap hari, pagi malam kita laksanakan protap pengamanan. Duktang kami pantau dan tertibkan," jelasnya, Kamis (28/12) kemarin.

Selanjutnya untuk pengamanan malam Tahun Baru, pihaknya pun telah memetakan titik-titik ramai rawan. Termasuk pihaknya akan berkeliling memantau pendirian posko-posko tahun baru yang berpotensi bikin ricuh. "Ubud ini destinasi wisata yang dikunjungi karena suasananya yang sejuk, nyaman dan tenang. Jadi kami akan antisipasi segala sesuatu yang membuat tamu tak nyaman tinggal di sini," jelasnya.

Keberadaan posko-posko itu, jika kedapatan berubah fungsi jadi 'Diskotek Dadakan', maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan penertiban. "Kami imbau masyarakat supaya tidak mendirikan diskotek dadakan. Kalau ada, kami akan tertibkan. Karena dari minuman keras bisa membuat mabuk, dari mabuk orang akan mudah tersinggung, sehingga ujung-ujungnya menyebabkan gangguan kamtibmas," jelasnya. Maka itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan wilayah Ubud.

Mengenai perayaan pesta kembang api di Ubud, Kompol Raka memastikan tidak ada secara terpusat seperti layaknya di kawasan pantai. Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi pesta kembang api skala kecil. "Pesta kembang api, tidak ada dan tidak boleh. Kalau pun ada, hanya yang kecil-kecil ukuran 2 inchi. Yang lebih dari itu tidak boleh. Ini demi keamanan bersama," jelasnya.*nvi

Komentar