nusabali

Polsek Susut Sidak Pedagang Kembang Api

  • www.nusabali.com-polsek-susut-sidak-pedagang-kembang-api

Menjelang tahun baru, jajaran Polsek Susut, Bangli melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kecamatan Susut.

BANGLI, NusaBali

Sasarannya meliputi kembang api ataupun petasan serta peredaran minuman keras (miras). Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Susut, AKP Ida Bagus Kariawan, Selasa (26/12). AKP Kariawan menyampaikan bila kembang api ukuran di atas 2 inch dilarang beredar. Kendati di wilayah Susut, terutama wilayah Desa Tiga, banyak warga yang memiliki ternak ayam, dan itu sangat riskan bila ada suara-suara keras seperti petasan atau yang lainnya. Kebiasaan di masyarakat menyambut tahun baru dengan petasan atau kembang api tentu tidak bisa dibendung.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan, kembang api di areal pemukiman, tempat suci, maupun areal peternakan. Seperti peternakan ayam cukup rawan, ayam-ayam bisa stres dan mati.  "Kami sudah melakukan imbauan melalui anggota bhabinkamtibmas, masyarakat yang ingin menyalakan kembang api bisa mencari tanah lapang. Jangan sampai niat untuk menghibur diri malah menimbulkan kerugian bagi orang lain," sebutnya.

Selain imbauan langsung melalui bhabinkamtibmas, imbauan juga disampaikan melalui spanduk atau selebaran. AKP Kariawan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas wilayahnya. Disinggung terkait hasil sidak, pihaknya mengatakan untuk sementara belum ditemukan kembang api ukuran besar di pasar maupun toko-toko. "Sementara belum, tapi kami akan terus melakukan pemantauan dilapangan," imbuhnya. *e

Komentar