nusabali

Penambang Padas Datangi DPRD

  • www.nusabali.com-penambang-padas-datangi-dprd

Jadi dilema karena para penambang takut dengan penegak hukum.

GIANYAR, NUSABALI
Para penambang dan pengepul batu padas dari beberapa desa di Gianyar mendatangi DPRD Gianyar, Selasa (26/1). Mereka menyampaikan keluhan terkait penertiban dan langkah hukum yang diambil aparat atas penggalian batu padas itu. 

Mereka diterima Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, didampingi Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Artawan Putra SIP dan anggota di Ruang Rapat Gedung DPRD Gianyar.

Mereka mempertanyakan kelanjutan nasib para penambang yang belum berizin untuk menambang. Karena belum lama ini, jajaran Reskrim Polres Gianyar mengamankan 10 penambang batu padas tanpa izin di tepi barat aliran Tukas/Sungai Yeh Wos, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Salah seorang penambang sekaligus mewakili rekan-rekan, I Ketut Karsana menyampaikan kini di Gianyar ada sekitar 100 titik penambangan batu padas dengan ribuan tenaga kerja. Beberapa bulan belakangan ini para penambang tidak beraktivitas karena takut dikejar aparat hukum. ‘’Karena kami para penambang belum memiliki izin. Ya..diistilahkan ilegal,” ujar Karsana. 

Kata dia, para penambang sempat mendapat pembinaan dari Satpol PP, Dinas PU, BLH (Badan Lingkungan Hidup), dan mendapat sosialisasi dua kali ke wilayah penambang. Kata Karsana, Bali yang identik dengan ukiran batu padas menjadi peluang bagi maasyarakat untuk berusaha kerajinan batu padas. Namun, jadi dilema karena para penambang takut dengan penegak hukum, di satu sisi dituntut memenuhi permintaan masyarakat. Para penambang sempat menanyakan izin, namun perizinan ini ada di Provinsi Bali. ‘’Kami menyerahkan permasalah ini sepenuh kepada pemerintah, bagaimana kelanjutan kegiatan kami di Gianyar ini,’’ jelasnya. 

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta berjanji akan mengawal permasalahan ini, terutama menyangkut potensi usaha dan kebutuhan masyarakat pada batu padas. Ia menyarankan agar penambang membentuk kelompok untuk menaungi para penambang di wilayah Gianyar. Jika ada permasalah, maka kelompok bisa mengkomunikasikan permasalahan yang ada. Tagel juga berjanji akan mencoba mengkomunikasi kepada Bupati dan Polres agar para penambang bisa beraktivitas beberapa waktu ke depan. 

Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Artawan Putra SIP menambahkan, sampai saat ini di Kabupaten Gianyar belum ada kawasan pertambangan. Oleh karena itu, bagi warga yang ingin menambang semestinya memiliki izin usaha penambang atau izin penambangan rakyat. 7 cr62

Komentar