nusabali

Mulai 2017 Tak Ada Lagi JKBM

  • www.nusabali.com-mulai-2017-tak-ada-lagi-jkbm

Klaim tertinggi JKBM selama ini adalah cuci darah. Tahun 2015 klaim cuci darah mencapai Rp 45 miliar dari total anggaran JKBM  sebesar  Rp 350 miliar per tahun.

Terindegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional

DENPASAR,NusaBali
Mulai awal Januari 2017, masyarakat Bali tidak bisa lagi mendapat pelayanan kesehatan dari Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Salah satu program unggulan Pemprov Bali yang telah diluncurkan sejak 2010 ini rencananya dihapus pada akhir Tahun 2016, karena akan terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Demikian diungkapkan Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya, usai membahas RS Mata Bali Mandara (RS Indera) di Gedung DPRD Bali, Jumat (22/1).

“Tahun 2016 akhir nanti sudah tidak ada, karena 2017 sudah berencana akan berintegrasi dengan JKN. Bagaimana teknisnya nanti kami belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Suarjaya, seraya menyebut layanan JKBM kini mengcover 1,9 juta penduduk Bali.

Dikatakan, JKBM yang sudah diterapkan sejak 6 tahun lalu itu sangat dirasakan masyarakat Bali. Sebab masyarakat yang mengalami masalah kesehatan paling parah pun akan  mendapatkan pelayanan kesehatan. Misalnya cuci darah seumur hidup ditanggung JKBM. Terbukti tahun 2014 sampai tahun 2015 klaim JKBM tertinggi adalah cuci darah. 

Nominalnya mencapai Rp 45 miliar dari total anggaran JKBM yakni sekitar Rp 350 miliar per tahun. “Ini klaim tertinggi adalah di cuci darah ini. Dan masyarakat memang merasa terbantu sekali,” ujar birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini.
 
Dalam masa transisi ini, kata Suarjaya, masyarakat sudah beralih ke JKN mencapai 57 persen. Namun demikian, layanan JKBM masih tetap ada. Sekitar 40 persen krama Bali masih bertahan dengan layanan JKBM. “Kita dorong krama Bali nanti beralih kepada JKN saja,” ujar mantan Kabid Pengendalian Penyakit dan Lingkungan ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini.

Kata Suarjaya, saat ini Pemprov Bali tetap anggarkan JKBM pada Tahun 2016 di APBD Induk sebesar Rp 176 miliar, sedangkan dari sembilan kabupaten/kota sebanyak Rp160 miliar. Jumlah tersebut untuk mengkover 1,9 juta krama Bali. “Kalaupun ada kekurangan klaim akan ditambah di APBD Perubahan Tahun 2016,” ucapnya.

Anggaran JKBM merupakan sharing antara pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah kabupaten dan kota. “Menyesuaikan dengan kemampuan kabupaten dan kota. Misalnya di Badung, sharing kita justru terendah. Karena Badung memiliki kemampuan dana yang lebih besar. Kalau terkecil sharing kita dengan Kabupaten Bangli. Beda-beda di setiap kabupaten. Kalau dari Pemprov saja tahun ini kita siapkan Rp 176 miliar,” ujar Suarjaya.

Sementara untuk penggunaan klaim JKBM memang terus menurun di masa transisi ini. Tahun 2014, klaim JKBM untuk seluruh kabupaten/kota sebesar Rp 37 miliar sebulan, sementara pada Tahun 2015 sebanyak Rp 27 miliar sebulan. “Klaimnya terus menurun otomatis, karena peralihan masyarakat dari menggunakan JKBM ke JKN,” tegas Suarjaya. 7  nat

Komentar