nusabali

Masuk Zona Rawan, Tabanan Bentuk Relawan Narkoba

  • www.nusabali.com-masuk-zona-rawan-tabanan-bentuk-relawan-narkoba

Dalam daftar rawan narkoba di Bali, Kabupaten Tabanan masuk zona kuning atau zona rawan narkoba.

TABANAN, NusaBali

Maka dari itu untuk lebih memaksimalkan kinerja, Dinas Kesehatan Tabanan membentuk relawan narkoba dari Dinas Kesehatan. Relawan itu dengan lima anggota, dan langsung disematkan pin pada acara seminar ilmiah serangkaian memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-53 Tahun 2017 di ruang lantai III Kantot Bupati Tabanan, Kamis (9/11).

Kabid P2MPL (Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Linkungan) Dinas Kesehatan Tabanan dr I Ketut Nariana menjelaskan, relawan ini dibentuk untuk mempermudah akses koordinasi dengan BNN Provinsi Bali. Mereka juga dilibatkan dalam sosialisasi, penyuluhan atau menemukan info-info terbaru bisa langsung ke BNN Provinsi Bali. "Selama ini kami melakukan bareng-bareng penyuluhan Narkoba di Dinas Kesehatan. Sekarang ada relawan, jadi sudah punya akses melalui mereka," ujarnya.

Ada lima relawan yang dibentuk dari Dinas Kesehatan. Relawan juga diharapkan dapat mencari isu-isu ataupun mendapatkan kecurigaan adanya orang yang terindikasi narkoba. Lanjut, pemakai narkoba agar dibantu untuk rehabilitasi. "Seandainya ditemukan orang yang harus direhab akibat narkoba itu agar langsung dikoordinasikan ke BNNP," beber Nariana.

Menurut Nariana, pengukuhan relawan ini agar mereka punya bukti sah. Tapi, bukan berarti sebelumnya ada penyuluhan atau sosialisasi terkait narkoba, bukan dari Dinas Kesehatan. "Hal itu rutin dilakukan, hanya saja lima anggota relawan ini dibentuk supaya resmi. Maka kami sematkan pin untui mereka," tegasnya.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa menyebutkan relawan ini dibentuk sebagai perpanjangan tangan agen tindakan dari BNNP Bali. Sebelumnya relawan ini sudah dibentuk di kalangan teruna-teruni dan pecalang, kemudian dibentuk di tingkat Dinas Kesehatan. --"Istilahnya perpanjangan tangan dari kami dalam melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan narkoba," jelasnya.

Terlebih lagi, Dinas Kesehatan Tabanan belum mengadakan perjanjian penanganan pemakai narkoba  dengan BNN. Terbukti BRSUD Tabanan tidak mendapatkan anggaran rehabilitasi narkoba. "Atas hal itulah maka mulai sekarang dibuat relawan-relawan," imbuhnya.

Menurut Suastawa, relawan dibentuk untuk memberikan informasi tentang Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Serta memberikan informasi kepada BNN tentang orang-orang yeng perlu direhab. "Kami dorong juga agar Tabanan segera buat BNNK dan BRSUD Tabanan mendapatkan daftar target rehab," tandas Suastawan. *d

Komentar