nusabali

Sepekan Operasi Zebra, Polresta Tilang 1.376 Pelanggar

  • www.nusabali.com-sepekan-operasi-zebra-polresta-tilang-1376-pelanggar

Sudah sepekan pihak kepolisian melakukan operasi dengan sandi Zebra Agung 2017 yang dilaksanakan serentak di Indonesia.

DENPASAR, NusaBali

Khusus diwilayah hukum Polresta Denpasar, kepolisian berhasil menemukan 1.376 pelanggaran, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat. Para pelanggarpun langsung ditindak dengan memberi surat tilang.

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail menerangkan khusus untuk operasi Zebra tahun yang digelar sejak 1 November lalu, pihak Satuan Lalulintas Polresta Denpasar menemukan 1.376 pelanggaran.

Dari total tersebut, sebanyak 1.341 pelanggara diberi surat tilang dan sisanya sebanyak 35 diberi teguran. Menurut dia, dipekan pertama kegiatan yang dijadwalkan sampai 14 November mendatang ini menemukan masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan dalam berkendara. Mulai dari kelengkapan berkendara, surat kendaraan dan juga surat ijin mengemudi. “Pelanggaran ini ditemukan dari semua lokasi yang menjadi target dalam operasi zebra kali ini. Terbukti, kita menemukan masih banyak yang melanggar bahkan menyentuh angka seribuan,” katanya, Selasa (7/11) siang.

Selain melakukan penindakan, dalam operasi ini juga, kepolisian mengambil langkah preventif yakni mengelar pendidikan masyarakat untuk sadar dalam berkendara. Bahkan, petugas menyasar masyarakat dengan melakukan pemasangan baliho tertib berlalulintas serta penyuluhan disekolah-sekolah. Selain itu juga, tentunya anggota Satuan Lalulintas melakukan pengawasan dan pengaturan dilokasi atau titik-titik yang dianggap perlu pengawasan kepolisian, “Untuk pengawasan terutama pada jam-jam krodit seperti pagi dan sore saat pulang kerja. Sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan kita letakan petugas untuk mengurai,” beber Kompol Rahmawati.

Perwira berparas cantik ini pun menghimbau agar masyarakat pengguna jalan raya agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas serta lengkapi diri dengan SIM, surat kendaraan, taati rambu lalulintas dan yang paling penting periksa kondisi kendaraan yang akan digunakan. Ia pun menekankan, apabila sudah lengkap dan tertib dalam berkendara, para pengendara sepeda motor ataupun mobil tidak usah ragu untuk melintas di jalan raya apabila ada pemeriksaan dari kepolisian. “Awali dari diri sendiri untuk tertib semoga masyarakat yang lain juga ikut tertib sehingga kecelakaan bisa kita hindari. Awal dari kecelakaan adalah pelanggaran,” tegasnya. *dar

Komentar