nusabali

Buleleng Rekrut 600 Guru Kontrak SD

  • www.nusabali.com-buleleng-rekrut-600-guru-kontrak-sd

Seorang guru kontrak akan digaji dari APBD Buleleng Rp 1 juta per orang dalam sebulan.

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng pada 2016 merekut atau membuka lamaran guru kontrak di sekolah dasar (SD). Sedikitnya 600 kursi menanti para pelamar untuk dapat mendedikasikan dirinya mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Perekrutan guru kontrak SD ini nantinya diharapkan mampu membantu permasalahan kekurangan guru di Buleleng. Lamaran guru kontrak dibuka 1 - 29 Januari 2016. Seluruh pelamar disarankan untuk membawa lamarannya langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng. Dari jumlah tersebut, guru kontrak yang diperlukan adalah guru kelas SD dan guru Penjaskes SD. Dalam penerimaan pelamar, Disdik juga menyebutkan akan mengutamakan dedikasi guru abdi di masing-masing sekolah.

“Sistem penerimaannya nanti menggunakan sistem penskoran, jadi guru abdi yang telah mengabdi lama, lebih berpeluang besar diterima,” ujar I Made Ngadeg, Sekretaris Dinas Pendidikan Buleleng, dikonfirmasi Selasa (19/1).

Selain mengutamankan masa pengabdian, kata Ngadeg, juga akan dilihat kompetensi pendidikan guru yang bersangkutan atau sesuai kriteria pendidikan guru yang dicari. Semua pelamar akan menjalani seleksi administrasi dan tes wawancara yang telah dijadwalkan pada Maret mendatang.

Ngadeg menuturkan, 600 guru kontrak yang nantinya diterima dan lulus seleksi kembali akan diserahkan ke masing-masing kecamatan terkait penempatan kerja. Karena kekurangan guru SD di Buleleng kini mencapai 1.025 orang. Jumlah ini tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng. Diantara sembilan kecamatan itu, Kecamatan Gerokgak menempati peringkat pertama kategori Kecamatan yang kekurangan guru SD tertinggi.

Selain itu, perekrutan guru kontrak ini merupakan salah satu upaya Pemkab Buleleng untuk membantu sekolah yang selama ini memperbantukan guru abdi di sekolahnya untuk mengisi kekurangan guru. Seorang guru kontrak akan digaji dari APBD Buleleng Rp 1 juta per orang dalam sebulan.

Meski besaran gaji tersebut masih dibawah UMK, diharapkan dapat menjadi angin segar kepada pelamar yang diterima nantinya. Sebab jumlah tersebut sudah jauh melampaui dari gajih guru abdi yang setiap bulannya dibayar tidak lebih dari Rp 250.000. “Untuk sementara Pemkab baru mampu memberikan sejumlah itu. Meski masih di bawah standar. Tapi kedepannya akan disesuaikan lagi, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah hingga mencapai gaji yang ideal, minimal memenuhi UMK,” kata Ngadeg. 7k23

Komentar