nusabali

Nasib 10 ASN Pemegang SK Palsu Ditentukan Bulan Ini

  • www.nusabali.com-nasib-10-asn-pemegang-sk-palsu-ditentukan-bulan-ini

Nasib 10 aparatur sipil negara (ASN) yang memegang 10 surat keputusan (SK) mutasi palsu akan ditentukan akhir bulan Oktober ini.

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan akan mengeluarkan keputusan sebelum akhir bulan ini. Sayangnya apakah mereka mereka bakal kena sanksi atau hanya diberikan pembinaan, masih belum terjawab.

Para pemegang SK mutasi palsu pada Senin (9/10) kembali dipanggil pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun pemanggilan mereka berlangsung sangat tertutup.

Dalam pemanggilan kemarin, tak hanya 10 orang pemegang SK mutasi palsu yang dipanggil, tetapi juga beberapa atasan setingkat kepala seksi (Kasi) juga ikut diperiksa secara bergiliran.

Bupati Giri Prasta mengakui adanya pemanggilan terhadap pemegang SK mutasi palsu tersebut. Pemanggilan ini untuk memastikan tingkat pelanggaran pegawai bersangkutan. Apakah tergolong pelanggaran ringan, sedang, atau berat.

Walau begitu, imbuh bupati asal Pelaga, Kecamatan Petang, itu untuk penilaian awal 10 ASN bermasalah ini kemungkinan akan diseret dengan dua kategori pelanggaran. Yakni pelanggaran sedang dan berat. Hanya saja mana sanksi yang cocok masih akan dipertimbangkan. “Ini ada dua golongan, ada sedang dan berat. Ya tinggal pilih saja sedang atau berat. Mudah-mudahan, astungkara, yang sepuluh ini tobat,” kata bupati.

Lantaran kasus ini menyita perhatian khalayak, pihaknya berharap kasus ini bisa segera terselesaikan sehingga tidak berlarut-larut. Bupati Giri Prasta menegaskan akan mengeluarkan keputusan sebelum akhir bulan Oktober 2017. “Target bulan ini selesai,” tegasnya.

Disinggung mengenai polisi ikut menyelidiki kasus ini, Bupati Giri Prasta menyatakan tak masalah. Dia mengatakan tidak bisa mengintervensi aparat penegak hukum apabila masuk ke dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, sampai saat ini sudah ada 10 SK yang diduga kuat palsu beredar di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Badung. Sebanyak lima SK mutasi palsu terkuak pertama kali beredar di Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung, dua orang di lingkungan Sekretariat DPRD Badung, dua di UPT Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kecamatan Kuta, dan satu lagi di Dinas Sosial.

Dugaan adanya pemalsuan SK mutasi di lingkungan Pemkab Badung turut disesalkan kalangan dewan. Kalangan wakil rakyat meminta agar oknum pembuat SK diusut sampai tuntas, karena dinilai merupakan tindak pidana. *asa

Komentar