nusabali

Komisi IV Minta Diantisipasi Penanganan Jangka Panjang

  • www.nusabali.com-komisi-iv-minta-diantisipasi-penanganan-jangka-panjang

Status awas Gunung Agung yang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, Komisi IV DPRD Bali meminta Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota supaya mengantisipasi penanganan pengungsi berkelanjutan.

Status Awas Gunung Tak Bisa Diprediksi

DENPASAR,NusaBali
Menurut Parta Pemprov Bali dan Kabupaten Karangasem supaya membiayai secara keseluruhan biaya pengobatan pengungsi yang terkena dampak status Gunung Agung ke level IV (awas). 

“Pelayanan kesehatan menjadi layanan dasar. Memang tidak ada masalah dengan penanganan pengungsi saat ini. Baik di puskesmas maupun di posko pengungsian. Namun pertanyaannya pengungsi ini akan menghadapi situasi ini cukup lama. Tidak semua pengungsi memiliki BPJS dan KIS dan tidak semua memiliki BPJS Mandiri,” ujar politisi PDIP asal Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. 

Menurut Parta kalaupun pengungsi memiliki BPJS atau KIS belum tentu mereka bisa membayar. “Jadi kami usulkan Pemkab Karangasem menggunakan Universal Coverage (cakupan kesehatan keseluruhan). Bisa sharing dengan Pemprov Bali,” tegas Parta.

Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menjelaskan jika Pemkab Karangasem dan Pemprov Bali  bisa mengcover semuanya tentu harus konsisten seluruh masyarakat Karangasem juga harus tercover. 

Supaya tidak terjadi kecemburuan sesama pengungsi. “Saat ini pelayanan dasar menggunakan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya diberikan kepada orang sakit, terkait langsung dengan keadaan Gunung Agung meletus seperti tangan terbakar, lari dari Gunung Agung sehingga harus dioperasi. Di luar itu seperti ginjal bawaan, stroke bawaan harus tetap membayar. Di luar itu bayar, jadi kan tidak selesai masalahnya. Yang bisa menyelesaikan adalah Universal Coverage uangnya penuh dari Pemkab Karangasem dan Pemprov Bali,” ujar Parta. 

Kemarin Parta juga menyoroti soal Kartu Pengungsi yang sebenarnya bukan hanya berfungsi untuk informasi penduduk, mendapatkan lauk pauk saja. Seharusnya kartu pengungsi dibuat lebih luas. Parta meminta sistem pengungsian lebih baik digunakan pendekatan desa adat atau banjar. “Karena nanti mengurusnya akan lebih cepat dan koordinatif,” tegas mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini. *nat

Komentar