nusabali

Karantina Amankan 13,5 Ton Tulang Sapi

  • www.nusabali.com-karantina-amankan-135-ton-tulang-sapi

Upaya penyelundupan ini terbongkar setelah petugas mencium bau busuk dari truk L 922 UY saat turun dari Kapal Rucitra Darma. 

AMLAPURA, NusaBali
Karantina Wilayah Kerja Padangbai Balai Karantina Pertanian (BKP) I Denpasar mengamankan 13,508 kilogram tulang sapi yang diangkut truk L 922UY, Kamis (14/1). Upaya penyelundupan itu terungkap setelah truk tersebut turun dari Kapal Rucitra Darma di Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Petugas curiga karena mencium bau menyengat dari truk berwarna orange itu. 

Petugas Karantina dan anggota Polsek Kawasan Laut Padangbai yang curiga kemudian melakukan penggeledahan. Penggeledahan dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Made Darsana dan Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Padangbai BKP I Denpasar drh I Nyoman Ludra MP. Turut serta petugas ASDP, Satpol PP, dan TNI. Dari truk orange itu petugas menemukan tumpukan tulang belulang yang diperkirakan dari hewan sapi. 

Selanjutnya tumpukan tulang sapi itu diamakan ke parkir Pelabuhan Padangbai. Sementara sopir truk, Hanifan, 42, dari Banyuwangi, Jawa Timur digiring dan dimintai keterangan di Kantor Karantina Wilayah Kerja Padangbai BKP I Denpasar. Tulang sapi itu masuk dalam daftar larangan diseberangkan karena melanggar UU No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuh-tumbuhan dijerat pasal 5, pasal 6, dan pasal 7.

Hanifan yang dimintai keterangan mengaku menyeberangkan 13,508 ton tulang sapi tanpa dilengkapi dokumen penyeberangan. Tulang-tulang sapi itu diakui milik Azhar Amin dari Rembiga, Mataram, NTB. “Saya baru kali ini mengantar tulang-tulang sapi, biasanya makanan dan minuman serta makanan ikan dari Surabaya ke Mataram,” kata Hanifan. Sopir ini mengaku tak dijanjikan upah, namun diberikan uang makan sebesar Rp 900 ribu.

Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Wilayah Kerja Padangbai, I Nyoman Ludra, menyebutkan tulang belukang yang diamakan merupakan tulang sapi ilegal. “Saya tidak bisa menghitung jumlahnya, namun beratnya 13,508 ton,” kata Ludra. Setelah tuntas proses pemeriksaan, rencananya barang bukti itu dikembalikan ke Mataram. Sedangkan Kapolsek Kompol Darsana mengatakan, tulang sapi selundupan itu ditangani petugas Karantina Padangbai. “Kami hanya membantu mengamankan,” kata Kompol Darsana. 7 k16

Komentar