nusabali

Kemaluan Jambret 'Dibakar', Keluarga Lapor Propam

  • www.nusabali.com-kemaluan-jambret-dibakar-keluarga-lapor-propam

Keluarga tersangka kasus jambret, Sigit Hidayat Jati, 35 melaporkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Sat Reskrim Polres Gianyar ke Bid Propam Polda Bali pada, Senin (14/8).

DENPASAR, NusaBali

Dalam laporan disebutkan Sigit yang ditangkap sempat dianiaya salah satunya dengan meneteskan lelehan plastik yang dibakar ke kemaluan tersangka.

Aksi kekerasan ini dilaporkan keluarga tersangka diwakili M Muhyidin Syamsudin, 43 dengan surat pengaduan Propam Nomor SPSP21 1 12017 TRENMIN yang diterima oleh  Ipda Ketut Wedana sebagai Pamintu Bagrenmin Bid Propam Polda Bali. Usai melapor, Muhyidin mengatakan aksi kekerasan petugas ini diketahui saat dirinya menjenguk Sigit di tahanan Mapolres Gianyar, Kamis (10/8) lalu.

Saat ditemui, Sigit mengatakan ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Gianyar pada, Sabtu (5/8) di kosnya di Jalan Mekar II, Denpasar karena diduga menjadi pelaku penjambretan di 17 TKP di wilayah Gianyar. Meski tidak ada surat perintah penangkapan dan barang bukti kasus jambret, Sigit mengaku langsung dianiaya petugas di depan calon istrinya.

Selain dipukul, Sigit asal Singaraja ini juga ditendang dan dipukul dengan benda tumpul hingga babak belur. “Padahal saat itu baru ditangkap dan belum ditemukan barang bukti. Tapi sudah dianiaya,” jelasnya. Penyiksaan dilanjutkan saat Sigit dibawa ke Mapolres Gianyar. Di hadapan petugas, Sigit kembali dianiaya. Parahnya, dalam kondisi telanjang, mata tertutup dan tangan diborgol, petugas meneteskan lelehan plastik ke kemaluan Sigit. Karena menahan sakit, Sigit mengaku berontak hingga tangannya yang diborgol bengkak. “Dia disuruh mengakui 17 TKP jambret di Gianyar,” bebernya.

Karena tak kuasa menahan sakit, Sigit akhirnya mengakui aksi jambret yang dilakukan di 2 TKP di Gianyar. Muhyidin sendiri menyayangkan aksi penyiksaan yang dilakukan oknum petugas Sat Reskrim Polres Gianyar terhadap keluarganya tersebut. “Kami keluarga tersangka sangat tidak menerima perlakuan petugas seperti itu. Bila memang salah silahkan diproses dan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tetapi penyiksaan terhadap Sigit sungguh di luar nalar, kami menilai sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan,” tegasnya.

Ia meminta Bid Propam Polda Bali menindak tegas oknum anggota yang melakukan aksi penyiksaan tersebut. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi membenarkan laporan terkait dugaan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Sat Reskrim Polres Gianyar terhadap pelaku jambret tersebut. “Laporannya sedang diproses,” jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, membantah tudingan yang dialamatkan keluarga tersangka Sigit Hidayat. "Kami tidak ada melakukan kekerasan. Kami hanya melakukan interogasi," ujar AKP Marzel Doni. Dia menjelaskan, proses penyelidikan terus dilakukan mengingat ada indikasi pelaku beraksi di beberapa lokasi. Sejauh ini, beberapa bukti diperoleh polisi dalam menangkap dan menjerat Sigit yang seorang debt collector itu.

Dijelaskan AKP Marzel, pelaku ini menyasar kaum yang lemah, yakni ibu-ibu. "Bagaimana perasaan anak mereka yang melihat dan mendengar ibu mereka di jambret?," tanya Marzel. Lanjut Marzel, dengan laporan dari korban itulah, maka sudah menjadi tugas polisi menumpas jambret sekelas Sigit yang notabena seorang residivis kasus jambret itu.

"Inilah peran polisi untuk membantu para korban kejahatan. Memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat, khususnya masyarakat Gianyar," jelasnya. Sebagaimana diketahui, Sigit ini beraksi dengan menggunakan motor Vespa seharga Rp 40 jutaan. Dia sudah beraksi di tiga lokasi di Gianyar, yakni di Tulikup, Tedung dan Sukawati. Adapun modusnya, dengan memepet ibu-ibu yang berkendara motor lalu kalung yang dikenakan dijambret. *rez, nvi

Komentar