nusabali

Penyidik Sita Tujuh Kapal di Sumberkima

  • www.nusabali.com-penyidik-sita-tujuh-kapal-di-sumberkima

Setelah melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi kapal nelayan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, penyidik Pidana Khusus Kejati Bali melakukan penyitaan terhadap 7 kapal yang ada di Sumberkima, Buleleng pada, Selasa (8/8).

DENPASAR, NusaBali
Sementara 4 kapal lainnya yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur rencananya akan disita, Kamis (10/8) hari ini.

“Tujuh kapal di Sumberkima sudah kami sita untuk kepentigan penyidikan. Sisanya empat kapal yang ada di Banyuwangi rencananya kami sita besok (hari ini, red),” ujar Tim Jaksa yang diwakili Akmal Kodrat pada, Kamis siang. Setelah melakukan penyitaan kapal, penyidik akan melanjutkan penyidikan lanjutan untuk dua tersangka yang sudah ditahan, yaitu Suyadi yang merupakan rekananan dari PT F1 Perkasa, Banyuwangi dan Fuad Bachtiar Baua Giel yang merupakan rekanan dari PT Fuad Pratama Perkasa. “Setelah dua berkas ini kami sidangkan, tersangka lain kami kebut, dan disusul dengan penahanan berikutnya,” pungkas Akmal. 

Dalam perkara ini, Suyadi yang merupakan rekanan dari PT F1 Perkasa menjadi pemenang dalam pengadaan 4 unit kapal Inkamnia 30 GT milik Dinas Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2014 dengan nilai kontrak Rp 5,960 miliar. Namun setelah jatuh tempo, Suyadi yang merupakan bos PT F1 Perkasa hanya mampu mengerjakan 50 persen. Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan saksi ahli dinyatakan jika kapal yang baru dikerjalan sebagian ini tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Karena gagal, pengadaan kapal untuk nelayan di Buleleng ini diambil alih Kementrian Kelautan dan Perikanan. Pekerjaan lalu dilanjutkan oleh PT Fuad Pratama Perkasa milik tersangka Fuad dengan nilai kontrak Rp 9,7 miliar yang sumber dananya berasal dari APBN (pembantuan) tahun 2014. Dalam kontrak, Fuad harus melanjutkan pengerjaan 7 kapal Inkamnia 30 GT termasuk menyelesaikan 4 kapal yang sebelumnya dikerjakan PT F1 Perkasa. *rez

Komentar