nusabali

PHDI Tabanan Tolak Listrik Bali Crossing

  • www.nusabali.com-phdi-tabanan-tolak-listrik-bali-crossing

Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan menggelar paruman madya di kantor Bupati Tabanan, Sabtu (5/8).

TABANAN, NusaBali
Keputusannya, menolak Listrik Bali Crossing. Menurut rencana, jaringan listrik Jawa-Bali atau Bali Crossing dengan tower (menara) setinggi 376 meter melalui Saluran Udara Te-gangan Ekstra Tinggi (SUTET) dibangun di dekat areal Pura Segara Rupek, Desa Pakraman Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Ketua PHDI Tabanan, I Wayan Tontra menjelaskan, penolakan listrik Bali Crossing merupakan aspirasi dari bawah. “Kami tidak menolak listriknya, namun caranya kami sesalkan,” ungkap Tontra, Minggu (6/8). Alasannya, pembangunan proyek ini berdekatan dengan Pura Segara Rupek sehingga ditakutkan menodai kawasan suci pura. Ia pun tawarkan solusi membangun pembangkit listrik mandiri dan ramah lingkungan. Seperti pembangunan listrik menggunakan tenaga air, tenaga matahari, atauun yang lainya.

Sementara Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana penolakan listrik Bali Crossing mengacu bhisama PHDI terkait radius kesucian pura. Dalam bhisama juga dibahas adanya batasan terhadap suatu proyek dari satu kawasan suci yang disebut apaneleng alit, jaraknya sekitar dua kilometer. “Pembangunan proyek Bali Crossing termasuk apaneleng alit,” terangnya.

Akademisi dari Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar ini menegaskan, PHDI Bali akan mengambil sikap ketika melaksanakan Pasamuan Agung nanti. Saat ini, PHDI Bali masih menyerap aspirasi dari masing-masing lembaga umat tingkat kabupaten/kota se-Bali. Rencana proyek listrik Bali Crossing berkapasitas 500 Kilo Volt (KV) itu sendiri sudah disosialisasikan sejak tahun 2014. Sejak awal, titik koordinat lokasi tower setinggi 376 meter menjadi persoalan krusial, karena karena hanya berjarak sekitar 500 meter dari areal Pura Segera Rupek, Desa Pakraman Sumberkelampok. Karenanya, krama pangempon Pura Segara Rupek, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng, hingga Pemkab Buleleng sempat menolak tegas rencana proyek Bali Crossing yang dianggap bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) PHDI Nomor 11/Kep/I/PHDI/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura.

Tower setinggi 376 meter disebut-sebut akan dibangun di areal TNBB yang masih berada di radius kawasan suci. Sumber listrik akan diambilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Watudodol di Desa Watudodol, Kecamatan Kalipurwo, Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk membentangkan kabel listrik SUTET ke Bali (Bali Crossing) sejauh 131 ki-lometer, dibuat dua tower. Pertama, di Grand Watudodol (Banyuwangi). Kedua, di kawasan TNBB wilayah Desa Sumberkelampok (Buleleng Barat). Proyek Bali Crossing ini ditargetkan rampung tahun 2018 mendatang. *d

Komentar