nusabali

KONI Gencar Mediasi

  • www.nusabali.com-koni-gencar-mediasi

Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi tetap berharap ada perkembangan dari proses mediasi gencar dilakukan belakangan ini.

Kisruh Atlet Taekwondo Denpasar 

DENPASAR, NusaBali
Mediasi itu menyikapi pengajuan KONI Card bagi atlet taekwondo Denpasar sebagai prasayarat untuk bisa turun di Porprov Bali XIII/2017, September mendatang.

"Kami semakin sering mengadakan pertemuan. Baik dengan KONI Denpasar dan Pengkot TI Denpasar, termasuk TI Bali. Kami berharap ada hasil proses mediasi lebih bisa mencair," ungkap Ketut Suwandi di Denpasar, Minggu (30/7).

Menurut Suwandi, proses pendaftaran nama atlet memang batas waktunya, yakni Senin (31/7). Namun semua itu masih bisa disikapi sepanjang ada solusi dari hasil proses mediasi. "Kami tidak terpaku sampai disana. Karena masih berharap ada solusi pemecahan," tegas Suwandi. 

Apakah bisa turun di Porprov atau benar-benar terancam absen untuk TI Denpasar di Porprov Gianyar, Suwandi pilih memberikan keterangan normatif. "Mudah-mudahan ada jalan keluar dari hasil mediasi kami. Nanti kami kabarin pastinya," tandas Suwandi.

Sementara itu sejumlah petinggi KONI Bali membuat bahan telahaan, untuk disampaikan kepada Ketum KONI Bali. Kajian itu menyikapi pengajuan KONI Card dari KONI Denpasar. Hasil telahaan itu akan segera dirapatkan.

Hanya saja ketika sedang dipergoki membuat bahan telahan, Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra dan Wakil Ketua Umum I KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan buru-buru mengklarifikasi. 

"Nanti akan ada rapat, dan hasil notulen rapat dibuatkan berita acara. Karena ini tidak boleh buntu. Sikap sebatasnya menolak juga belum, diterima belum. Jangan bingung soal skorsing. Karena skorsing itu bagian pembinaan. Skorsing itu sudah sesuai AD/ART atau tidak," terang Oka Darmawan.

Informasi lain beredar,  pengajuan KONI Card dari KONI Denpasar belum ditandatangani Pengprov. Sehingga berkas atlet Taekwondo KONI Denpasar sempat dikembalikan dulu untuk dilengkapi sesuai dengan prosedur.

Sepanjang data lengkap dan terverifikasi baru akan diprosesnya. Bahkan, bisa saja KONI disebutkan mengeluarkan KTA KONI Card tanpa persetujuan Pengprov cabor. Sebab, itu ada klausal khusus juga di persyaratan pembuatan KTA KONI Card yang merupakan sepenuhnya milik KONI Bali.  *dek

Komentar