nusabali

Supriatna Berpeluang Cetak Hattrick

Diprediksi Kembali Duduki Kursi Ketua DPRD Buleleng

  • www.nusabali.com-supriatna-berpeluang-cetak-hattrick

Di PDIP aturan komposisi jabatan di legislatif berdasarkan struktur kepengurusan, yang mendapatkan hak pertama Ketua DPC, kemudian Sekretaris, Bendahara

SINGARAJA, NusaBali
Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Buleleng, Gede Supriatna berpeluang untuk kembali menduduki posisi Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029. Jika kembali terpilih, Supriatna akan ciptakan hattrick alias tiga kali berturut-turut duduki kursi Ketua DPRD Buleleng. Posisi Ketua DPRD sendiri dipastikan didapatkan PDIP, sebab dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 KPU Buleleng, PDIP meraih kursi terbanyak di DPRD Buleleng, yakni sebanyak 18 kursi dari total 45 kursi DPRD Buleleng.

Perolehan kursi di posisi terbanyak kedua ada Partai Golkar dengan 11 kursi, Partai NasDem 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Demokrat 3 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi. Sebagai peraih kursi terbanyak, PDIP mendapat kesempatan untuk memilih calegnya menjadi Ketua DPRD.

Menurut aturan yang berlaku, jabatan Ketua DPRD diberikan kepada partai pemenang yang berhasil memperoleh suara dan kursi terbanyak. Sedangkan untuk tiga wakil ketua akan mengikuti parpol dengan perolehan suara dan kursi tertinggi kedua, ketiga dan keempat. Lalu setelah diketahui parpol pemenang, kebijakan penunjukan akan disesuaikan dengan aturan partai.

Khusus di PDIP aturan komposisi jabatan di legislatif berdasarkan struktur kepengurusan. Yang mendapatkan hak pertama adalah Ketua DPC, kemudian Sekretaris, Bendahara. Jika pengurus inti tidak ada yang mencalonkan diri maka keputusan pengisian akan ditentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Khusus untuk PDIP Buleleng, Gede Supriatna berpeluang kembali menjadi Ketua DPRD. Sebab kedudukannya di struktur partai saat ini sebagai Sekretaris DPC Buleleng. Dia mendapatkan kesempatan karena Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana tidak maju di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3) Supriatna mengatakan penentuan jabatan Ketua DPRD dari internal PDIP tidak memakai sistem penunjukan seperti parpol lain atau jumlah perolehan suara tertinggi. Namun PDIP menggunakan struktur kepengurusan di masing-masing tingkatan. “Memang dari aturan partai sudah begitu. Kesempatan pertama itu Ketua DPC, kalau ketuanya tidak nyaleg digantikan sekretaris atau bendahara. Kalau tidak ada (pengurus inti) yang nyaleg baru nanti DPP yang memutuskan,” terang Supriatna.

Politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini berpeluang untuk terpilih kembali menjadi Ketua DPRD Buleleng untuk ketiga kalinya. Sebelumnya dia sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Buleleng pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Sementara itu dari 18 orang caleg  yang berhasil meraih kursi DPRD Buleleng, PDIP belum menentukan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penempatan caleg yang lolos pada AKD akan dibahas setelah ada penetapan dari KPU RI. Belasan calon anggota DPRD dari PDIP yang lolos ini juga terlebih dahulu akan diberikan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendidikan parpol melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) maupun Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Mereka akan diberikan pembekalan terkait fungsi dan tugasnya di legislatif.

Untuk diketahui data hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Buleleng menunjukkan dari 45 orang caleg yang berpotensi lolos mengisi kursi DPRD Buleleng, 12 orang di antaranya adalah caleg pendatang baru.

Persaingan ketat perolehan suara dirasakan cukup signifikan oleh masing-masing parpol. Secara umum, 45 kursi DPRD Buleleng masih didominasi oleh PDI Perjuangan (PDIP) yang bertahan dengan 18 kursi. Lalu yang mengejutkan adalah perolehan kursi Partai Golkar yang semula hanya 7 kursi di Pemilu 2019, menjadi 11 kursi di Pemilu 2024.

Penambahan kursi juga berhasil diraih Partai NasDem dari 5 kursi menjadi 6 kursi. Lalu Partai Gerindra harus kehilangan satu kursinya dari 5 menjadi 4 kursi. Begitu juga Partai Hanura yang harus menelan kekecewaan dengan kehilangan 3 kursi dari perolehan sebelumnya di Pemilu 2019 sebanyak 5 kursi menjadi 2 kursi di Pemilu 2024 ini. Sedangkan Partai Demokrat stagnan di 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tetap 1 kursi. Di satu sisi Partai Perindo yang sebelumnya mengantarkan 1 perwakilannya menduduki kursi DPRD, pada Pemilu 2024 ini tersingkir karena tidak ada satupun caleg yang berhasil lolos.

Dari 45 orang caleg yang berpotensi lolos DPRD Buleleng, 12 orang di antaranya adalah caleg pendatang baru. Sedangkan 33 orang lainnya masih bertahan wajah-wajah lama (incumbent). Caleg new comer tersebut di antaranya dari PDIP ada Dewa Nyoman Sukardina di dapil 2 Kecamatan Sawan, Dewa Komang Yudi Astara dapil 4 Kecamatan Tejakula, I Gede Mudita dapil 5 Kecamatan Gerokgak, Anak Agung Ketut Widia Putra dapil 6 Kecamatan Seririt, dan Nyoman Somasuara dapil 7 Kecamatan Busungbiu.

Kemudian di Partai Golkar ada empat pendatang baru, yakni Nyoman Dhukajaya dapil 1 Kecamatan Buleleng, Made Suarsana dapil 6 Kecamatan Seririt, I Ketut Hermawan di dapil 7 Kecamatan Busungbiu dan Ni Wayan Parlina Dewi di dapil 8 Kecamatan Banjar. Caleg pendatang baru lainnya juga berasal dari Partai NasDem I Wayan Edi Parsa dari dapil 3 Kecamatan Kubutambahan dan I Ketut Suartana di dapil 9 Kecamatan Sukasada. Sedangkan satu pendatang baru lainnya adalah caleg Partai Demokrat Ketut Jana Yasa di dapil 1 Kecamatan Buleleng. 7 k23

*) Formasi pasti akan ditetapkan KPU

Komentar