nusabali

Pelantikan Tiga Eselon IIB Terancam

  • www.nusabali.com-pelantikan-tiga-eselon-iib-terancam

Serangkaian tes yang menghasilkan tiga kandidat ternyata tak berjalan lancar. Pelantikan pejabat OPD Buleleng pun belum bisa dilakukan karena syarat masa jabatan.

Ni Nyoman Surattini Terganjal Masa Jabatan

SINGARAJA, NusaBali
Pelantikan tiga pejabat Eselon IIB lingkup Pemkab Buleleng, hasil lelang jabatan belum lama ini belum bisa dilaksanakan. Konon, pelantikan tersebut masih terganjal gara-gara salah satu calon pejabat terpilih itu belum penuhi syarat. Panitia seleksi pun kini tengah konsultasikan persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tiga pejabat hasil seleksi leleng jabatan ini, bakal mengisi tiga jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini sengaja dikosongkan. Tiga jabatan kosong itu masing-masing Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta). Sedangkan tiga calon pejabat yang telah lolos masing-masing untuk Dinas Pemadan Kebakaran adalah Gede Sugiartha Widiada yang kini masih menjabat Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat), kemudian untuk Dinas Perpustakan dan Kearsipan adalah Putu Artawan yang kini masih menjabat Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), dan untuk Dinas Perkimta adalah Ni Nyoman Surattini yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perkimta sekaligus sebagai Plt.

Ketiga calon pejabat tersebut dinyatakan lolos setelah menduduki rangking teratas hasil seleksi. Ketiganya pun telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditetapkan. Namun, salah satu dari ketiga calon pejabat itu, ternyata belum penuhi syarat masa jabatan. Dalam persyaratan, seorang calon pejabat bisa ditetapkan dan dilantik menduduki jabatan Eselon IIB, minimal pernah menjabat pada jabatan sebelumnya selama 2 tahun. Nah, kabarnya Plt Dinas Perkimta Ni Nyoman Surattini belum penuhi syarat tersebut. Maklum saja, Dinas Perkimta sendiri baru berdiri setahun lebih, hasil dari penambahan OPD.

Akibat persoalan itu, rencana pelantikan terhadap ketiga calon pejabat tersebut belum bisa dilaksanakan. Padahal target semula Juli 2017 ini, ketiga jabatan Eselon IIB yang kosong selama ini sudah terisi oleh pejabat hasil seleksi lelang jabatan. Kabarnya, pihak panitia seleksi telah konsultasikan persoalan itu kepada BKN Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini yang dikonfirmasi Jumat (28/7) tidak menampik persoalan tersebut. Rousmini juga mengakui persoalan itu telah dikonsultasikan ke BKN Pusat dengan melampirkan dokumen hasil seleksi. “Ya, kita sekarang masih menunggu jawaban dari BKN. Karena dari hasil seleksi, memang Bu Surattini meraih rangking teratas,” katanya.

Menurut Rousmini, pihak panitia kini tinggal menunggu surat dari BKN Pusat. Nantinya, berdasarkan surat dari BKN Pusat itu, akan dilanjutkan dengan mengajukan permohonan izin kepada Kemendagri untuk agenda pelantikan. “Kalau nanti memang dari BKN Pusat belum mengizinkan, tentu Bu Surattini belum bisa dilantik hingga menunggu yang bersangkutan penuhi syarat minimal 2 tahun itu. Ya, nanti jabatan Kepala Dinas Perkimta tetap Plt,” imbuhnya. *k19

Komentar